• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Kritik Pemerintah Soal Penurunan Ongkos Haji

28/05/2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Klaim sepihak pemerintah atas keberhasilan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dikritik DPR. Komisi VIII DPR menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2015 adalah hasil kerja Kementerian Agama (Kemenag).

Sebab, komisi VIII DPR memiliki bukti besaran penurunan yang diusulkan pemerintah hanya USD26.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, berkat kerja keras DPR untuk menyisir seluruh komponen BPIH, akhirnya diperoleh efisiensi yang cukup besar hingga USD502.

“Mungkin ketika menghadap presiden, Menteri Agama hanya menceritakan soal penurunan dan efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag. Bisa saja beliau lupa menyebut bahwa pembahasan BPIH itu dilakukan bersama-sama DPR,” kata Saleh melalui keterangan pers, Kamis (28/5/2015).

Namun, dilanjutkannya, DPR tentu tidak begitu mempermasalahkan jika pemerintah mengklaim penurunan itu berkat kerja pemerintah secara sepihak. Apalagi menurut Saleh, orientasi DPR dalam menurunkan BPIH bukanlah untuk mencari nama.

“Lebih dari itu, DPR lebih fokus bagaimana memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia. Dan itu dapat dimulai dengan penurunan BPIH dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah agar kualitas pelayanan haji ditingkatkan,” ucapnya.

Dia menambahkan, jika pemerintah mengklaim sepihak seperti itu, masyarakat dikhawatirkan akan berpikir bahwa DPR tidak pernah memikirkan rakyat.

“Hanya pada titik itulah, DPR secara kelembagaan, khususnya komisi VIII perlu menyampaikan ke masyarakat bahwa penurunan itu juga adalah atas kerja keras DPR. Bahkan tanpa campur tangan DPR, penurunan itu hanya USD26. Itulah yang perlu diketahui masyarakat,” tuturnya.

Kendati demikian komisi VIII DPR bersyukur karena akhirnya Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2015 tentang BPIH 2015.

“Walau sedikit terlambat dari yang dijanjikan Menteri Agama, namun DPR tetap mengapresiasi keseriusan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan haji tahun ini,” imbuhnya.

Dia berharap, dengan ditandatanganinya perpres tersebut, diharapkan seluruh calon jamaah haji segera melunasi sisa pembayaran BPIH. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Singapura Beri Bantuan Bagi Korban Gempa Nepal

Next Post

Lagi Aceh Terapkan Syariah Di Bidang Perbankan- Bank Aceh Segera Jadi Bank Full  Syariah

Next Post

Lagi Aceh Terapkan Syariah Di Bidang Perbankan- Bank Aceh Segera Jadi Bank Full  Syariah

Kemenkes Dukung Terbentuknya Puskesmas Santun Lansia

Membaca Surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam Shalat Subuh di Hari Jumat

Membaca Surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam Shalat Subuh di Hari Jumat

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1869 shares
    Share 748 Tweet 467
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3552 shares
    Share 1421 Tweet 888
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8047 shares
    Share 3219 Tweet 2012
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2164 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11195 shares
    Share 4478 Tweet 2799
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2108 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Suriah (Syams), Pasukan Islam Terbaik dan Perang Akhir Zaman

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5499 shares
    Share 2200 Tweet 1375
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga