• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Citra Politik Irman Gusman Pun Runtuh

18/09/2016
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah sehari sebelumnya, Jumat malam (16/9/2016) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Sabtu (18/9/2016) Irman sudah mengenakan rompi berwarna oranye, sebagai tanda status seorang menjadi tersangka KPK. Irman tak bisa berkutik ketika penyidik KPK akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.

Sebelumnya telah beredar ciutan Irman melalui media sosial soal penangkapannya oleh tim penyidik KPK sebagai ‘fitnah dan perbuatan jahat’. Namun, ciutan yang diduga diposting oleh stafnya itu, akhirnya dihapus setelah diberikan warning KPK, dan membuktikan kasusnya di pengadilan nanti.

Selain Irman, terdapat sepasang suami isteri, berinisial XSS dan MMI juga dijadikan tersangka. Keduanya dicokok bersama Irman pada saat yang bersamaan dan dilokasi yang sama.

Pasutri tersebut diduga menyuap Irman terkait pengurusan kouta gula impor yang diberikan Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada CV SB milik XSS untuk Provinsi Sumatera Baret tahun 2016. KPK mengamankan barang bukti Rp 100 juta dari kamar tidur Irman.

Status tersangka yang disandangkan kepada pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, ini membuat citra politiknya yang sempat memimpin DPD selama tiga kali berturut-turut, itu runtuh seketika. Padahal dalam catatan hukum, selama memimpin DPD dirinya belum pernah bersentuhan dengan masalah hukum.

Alumni dari Universitas Kristen Indonesia dan Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat, ini kini menjadi pesakitan dan harus dapat membuktikan jika dirinya tak disuap, sedangkan pihak penyidik KPK memiliki sejumlah bukti temuannya. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Heboh Iklan Jilbab di TV Jerman

Next Post

Ini Daftar 13 Kloter Haji Yang Akan Pulang Ke Tanah Air Hari Ini

Next Post

Ini Daftar 13 Kloter Haji Yang Akan Pulang Ke Tanah Air Hari Ini

Cerita Anisa Rahma Berhijab

Resep Pizza Keju dan Oreo

Resep Pizza Keju dan Oreo

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7724 shares
    Share 3090 Tweet 1931
  • Aceh… Oh Aceh

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5201 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Igari dan Thai jadi Tren Makeup Look Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5208 shares
    Share 2083 Tweet 1302
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga