• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ditanya Soal Al-Maidah 51, Zakir Naik: Wajib Pilih Pemimpin Muslim

01/04/2017
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Kunjungan Zakir Naik ke Kantor Pusat MUI, Jumat (31/3) Foto: AF/CMM

ChanelMuslim.com – Cendikiawan Muslim asal India, Zakir Abdul Karim Naik, melakukan silaturahim dengan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Dalam kunjungannya ke kantor lembaga keagamaan itu, Zakir Naik tidak banyak berbicara secara monolog. Akan tetapi diisi dengan dialog, diskusi dan tanya jawab seputar masalah Islam.

Dai asal India tersebut sempat merespon beberapa pertanyaan seputar kepemimpinan Muslim, isu terorisme, metode dakwah dan banned (larangan) dakwah dirinya di India.

Zakir Naik mengupas makna aulia dalam Surah Almaidah ayat 51. Ayat Al Quran yang sedang jadi sorotan di Indonesia. Dia berpendapat, kata aulia dalam Surah Al Maidah : 51 juga dimaknai sebagai pelindung bagi umat Islam.

“Saya tahu kalau tafsir Al Maidah 51 banyak disalahartikan, terutama makna aulia yang tercantum di dalamnya. Ayat itu jelas menyampaikan bahwa umat Islam wajib memilih aulianya sebagai pelindung bagi seluruh umat dan membiarkan umat agama lain menjadikan pemimpin agamanya bagi mereka sendiri,” kata Zakir Naik di kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (31/3).

Oleh karena itu, kata Zakir Naik, makna aulia di sini bukan sekadar pemimpin. “Aulia di dalam ayat ini bermakna tak hanya sekadar pemimpin tapi juga sebagai pelindung,” ucapnya.

Zakir menjelaskan, bahwa seorang muslim wajib menjalankan perintah Al Maidah 51 untuk menjadikan pemimpin muslim sebagai pelindungnya.

“Sebagai seorang muslim yang mencari perlindungan kepada Allah dan yang mempercayai Allah, wajib memilih seorang pemimpin muslim,” katanya.

Lanjut Zakir, makna lain dari Al Maidah : 51 adalah perintah mencari pelindung. Zakir menegaskan bahwa hanya pemimpin muslim yang bisa melindungi Alquran.

“Yang mampu menjadi pelindung Al Quran hanyalah muslim. Apabila tidak melindungi al Quran, kita tidak dapat bantuan dan pertolongan,” tambahnya.

Kendati demikian, menurut Zakir, ayat tersebut tidak melarang seorang muslim berteman dengan non-muslim. Islam juga menganjurkan setiap muslim berbuat baik kepada non-muslim.

“Islam menganjurkan berbuat baik kepada non-Muslim. Tapi untuk perlindungan, untuk kepemimpinan. Apabila ada pilihan orang Islam, yang muslim jauh lebih baik daripada non-Muslim,” ucapnya.

Adapun, merespon pertanyaan tentang cara menghadapi fenomena pemurtadan umat Islam di seluruh dunia. Zakir menjelaskan bahwa para missionaris menjalankan misinya dengan metode yang canggih

“Mereka gunakan riset, taktik intelegensia. Misalnya mereka ingin membidik Arab, maka mereka sudah ada data riset yang lengkap soal Arab,” jelasnya.

Menurut Zakir, ada empat tahapan bagi umat Islam dalam menangkal pemurtadan.

“Pertama, kita harus punya dasar Al-Qur’an dan Hadits yang kuat. Berargumentasi berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits,” ujarnya.

Kedua, tambah Zakir, umat Islam harus punya pengetahuan agama lain yang kuat.

“Jika para missionaris sering mengutip 75 sampai 100 ayat Al-Quran dalam menjalankan aksinya, maka kita juga harus menguasai 75 sampai 100 ayat kitab mereka,” tegas Zakir Naik.

Ketiga, harus ada penalaran dalam menyampaikan kebenaran-kebenaran Islam.

“Keempat, kita harus menyampaikan dakwah saintifikasi yang dapat membuka pemahaman,” jelas pendiri Islamic Research Foundation (IRF) itu.

Zakir juga menjelaskan keadaan dakwah dia di India. Menurut Zakir, masyarakat India baik Muslim dan Non-Muslim sangat mencintai dirinya. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan kehadiran jutaam orang saat dia menggelar kuliah umum terbuka. Zakir dibenci hanya oleh pemerintahan yang sedang berkuasa.

“Yang membenci saya hanyalah politisi. Saya baru-baru saja dilarang berdakwah di India. Sebelumnya tidak pernah dilarang,” katanya.

Rencananya, Dr Zakir Naik akan memberikan kuliah umum di lima kota Indonesia selama 10 hari ke depan, dari 1-10 April 2017. Kelima kota yang bakal disambangi oleh ahli theologi itu adalah Bandung, Yogyakarta, Ponorogo, Bekasi, dan Makassar.(af)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menantu Rasulullah yang Menjadi Tawanan Perang Badar

Next Post

Workshopnas HmC 2017, Ajang Konsolidasi Internal

Next Post

Workshopnas HmC 2017, Ajang Konsolidasi Internal

Every Childs is Unique

Gubernur Jawa Barat Jamu Zakir Naik di Gedung Sate

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Islam Mengajarkan Mandiri, Bukan Mengemis

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7795 shares
    Share 3118 Tweet 1949
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Salimah Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor kepada Lansia di Langsa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3341 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Bercermin dengan Pemandangan Gunung dan Bunga

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11095 shares
    Share 4438 Tweet 2774
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga