• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Di Acara Zakat Istana, BSI Salurkan Zakat Rp222 Miliar Melalui BAZNAS RI

Maret 14, 2024
in Berita
Di Acara Zakat Istana, BSI Salurkan Zakat Rp222 Miliar Melalui BAZNAS RI
80
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membayarkan zakat perusahaan dan zakat karyawan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mencapai Rp222.770.769.087.

Jumlah zakat BSI yang diserahkan melalui BAZNAS pada 2024 ini meningkat 29 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Hal ini semakin menegaskan komitmen BSI untuk terus memperkuat kontribusi bagi masyarakat dan negara.

Secara simbolis zakat tersebut diserahkan oleh Direktur Utama BSI Hery Gunardi, kepada Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam acara pelaksanaan Zakat Istana bertajuk Nikmat Berzakat: Tentramnya Muzaki Bahagianya Mustahik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Sebagian Besar Penduduk Palestina, Khususnya di Utara Gaza Berada di Ambang Kelaparan

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, pihaknya dapat mendorong kenaikan zakat seiring dengan pertumbuhan laba bersih perseroan sepanjang 2023. Dari total zakat yang disalurkan, sebesar Rp189,7 miliar merupakan zakat dari laba perusahaan dan Rp33 miliar merupakan zakat pegawai.

“Alhamdulillah, BSI kembali menjadi perusahaan dengan volume zakat terbesar di Indonesia,” ujar Hery.

Pihaknya berharap, dengan zakat yang disalurkan, BSI dapat semakin berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian umat juga kesejahteraan masyarakat.

“Kami sadar bahwa peran kami tak hanya sebatas pada ranah perbankan syariah. Dengan komitmen yang mendalam pada keadilan sosial dan kesejahteraan umat, BSI berupaya untuk melampaui batas-batas perbankan syariah biasa. Semoga dengan terus bertambahnya kontribusi zakat ini, BSI dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sebagai bank syariah terbesar di Indonesia,” kata Hery.

Hery menyebutkan, pembayaran zakat ini mencerminkan salah satu aspek unik dari bank syariah, yang mampu memberikan nilai tambah bagi bangsa. Hal ini menegaskan bahwa kemajuan ekonomi tidak hanya didorong oleh faktor-faktor material, tetapi juga aspek spiritual dan sosial.

“Sebagai institusi keuangan syariah yang juga berstatus perusahaan terbuka, BSI memberikan value bagi negara berupa pembayaran pajak. Kemudian juga memberi value berupa zakat bagi masyarakat dan dividen bagi pemegang saham,” ungkapnya.

Selain itu, sebagai komitmen untuk membawa dan memfasilitasi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, BSI juga menghadirkan instrumen zakat, shadaqah dan waqaf (ziswaf) dalam layanan perbankan BSI. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan kinerja impresif BSI, jumlah zakat yang dibayarkan perusahaan pun terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2021, zakat perusahaan yang disalurkan oleh BSI mencapai Rp123,2 miliar. Kemudian meningkat menjadi Rp173,1 miliar pada 2022, dan pada 2023 sebesar Rp222,7 miliar.

Hal ini pun disambut baik oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., yang mengucapkan terima kasih kepada BSI yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI untuk menyejahterakan umat.

“Pengumpulan dan penyaluran zakat kita semakin baik secara kuantitas dan kualitas, ini tidak terlepas dari upaya BAZNAS membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak salah satunya dengan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI),” ujar Kiai Noor.

Kiai Noor mengatakan, BSI secara konsisten terlibat dalam mendukung pengelolaan zakat mulai dari pengumpulan di mana BSI membayarkan zakat perusahaan dan karyawannya melalui BAZNAS setiap tahunnya, dan dalam penyaluran pun BSI telah membantu BAZNAS dalam program-program sosial dan ekonomi.

Adapun kegiatan penyerahan zakat presiden dan wakil presiden serta para menteri dan pejabat pemerintah juga didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). [Wnd]

Tags: BAZNASPT Bank Syariah Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sering Kram Kaki Saat Hamil di Trimester ke-3, Berikut Cara Mengatasi dan Mencegahnya

Next Post

Fokus pada Akhirat, Jangan Abaikan Urusan Dunia

Next Post
Fokus pada Akhirat, Jangan Abaikan Urusan Dunia

Fokus pada Akhirat, Jangan Abaikan Urusan Dunia

Kultum Ramadan Hari Keempat, Berpuasa Telinga

Kultum Ramadan Hari Keempat, Berpuasa Telinga

Menanam Strawberry di Pot

Menanam Strawberry di Pot

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3061 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7448 shares
    Share 2979 Tweet 1862
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3946 shares
    Share 1578 Tweet 987
  • Kerahkan BTB ke Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Rp300 Juta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5082 shares
    Share 2033 Tweet 1271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga