• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Parenting

Sering Kram Kaki Saat Hamil di Trimester ke-3, Berikut Cara Mengatasi dan Mencegahnya

Maret 14, 2024
in Parenting, Unggulan
Sering Kram Kaki Saat Hamil di Trimester ke-3, Berikut Cara Mengatasi dan Mencegahnya

Foto: Pixabay

82
SHARES
631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KAKI kram sering terjadi pada ibu hamil, terutama di trimester ketiga. Kondisi tentu mengganggu kenyamanan, apalagi kram kaki sering terjadi pada saat malam hari di waktu tidur. Untuk mengatasinya Bunda bisa melakukan beberapa cara di bawah ini:

1. Tinggikan kaki saat tidur

Dikutip dari Hai Bunda, meninggikan kaki saat tidur adalah cara sederhana dan nyaman untuk meredakan kaki kram selama kehamilan. Sebaiknya letakkan satu atau dua bantal di bawah kaki bagian bawah sehingga lutut, betis, dan kaki sedikit lebih tinggi dari pinggul.

Ini akan membantu meningkatkan sirkulasi antara jantung dan kaki serta mengurangi penumpukan asam laktat yang menyebabkan otot kram. Meninggikan kaki juga mengurangi tekanan pada punggung bagian bawah, yang merupakan hal melegakan saat Bunda hamil.

Baca Juga: 4 Penyebab Kram Kaki yang Terjadi Pada Ibu Hamil

Sering Kram Kaki Saat Hamil di Trimester ke-3, Berikut Cara Mengatasi dan Mencegahnya

2. Kompres dengan air hangat

Bunda bisa kompres dengan air hangat. Kamu bisa menggunakan botol berisi air hangat dan meletakkannya di betis.

Cara ini dianggap efektif karena dapat membantu melemaskan ketegangan otot yang terjadi. Minta bantuan suami untuk membantu mengompres air hangat di kaki. Ganti kompres ketika sudah tidak terasa hangat.

3. Peregangan

Cara mengatasi kaki kram saat hamil selanjutnya adalah melakukan peregangan. Peregangan adalah cara yang bagus untuk mengendurkan otot yang kram. Ini juga merupakan cara yang bagus untuk mencegah terjadinya kram tersebut.

Berikan perhatian khusus pada kelompok otot yang paling sering Bunda rasakan kram. Jika Bunda rentan mengalami kram di malam hari, cobalah melakukan peregangan ringan sebelum tidur.

Meregangkan paha belakang, paha depan, dan betis Bunda karena otot-otot ini paling mungkin mengalami kram di malam hari.

4. Minum banyak cairan

Kram lebih sering terjadi ketika tubuh Bunda mengalami dehidrasi. Oleh karena itu, penting untuk minum banyak air saat Bunda hamil. Kami merekomendasikan minum setidaknya delapan gelas air untuk mencegah kram.

Cobalah minum dua gelas air setiap kali makan dan minum dari botol air di antara waktu makan. Bunda juga bisa menambah asupan makanan kaya air seperti buah-buahan dan sayuran.

5. Hindari berdiri terlalu lama atau duduk dengan kaki menekuk

Melakukan kebiasaan ini dalam waktu lama bisa menyebabkan kaki kram saat hamil karena aliran darah menjadi tidak lancar, pertambahan berat badan, dan bengkak di kaki menimbulkan kram.

Apabila Bunda harus bekerja dalam posisi berdiri, pastikan beristirahat secara berkala. Ambil jeda misalnya setiap 30 menit sekali untuk duduk sebentar.

Tags: Berikut Cara Mengatasi dan MencegahnyaSering Kram Kaki Saat Hamil di Trimester ke-3
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Harga dan Pasokan Pangan selama Ramadan Harus Stabil

Next Post

Di Acara Zakat Istana, BSI Salurkan Zakat Rp222 Miliar Melalui BAZNAS RI

Next Post
Di Acara Zakat Istana, BSI Salurkan Zakat Rp222 Miliar Melalui BAZNAS RI

Di Acara Zakat Istana, BSI Salurkan Zakat Rp222 Miliar Melalui BAZNAS RI

Fokus pada Akhirat, Jangan Abaikan Urusan Dunia

Fokus pada Akhirat, Jangan Abaikan Urusan Dunia

Kultum Ramadan Hari Keempat, Berpuasa Telinga

Kultum Ramadan Hari Keempat, Berpuasa Telinga

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7678 shares
    Share 3071 Tweet 1920
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5170 shares
    Share 2068 Tweet 1293
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4018 shares
    Share 1607 Tweet 1005
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga