ChanelMuslim.com – Dewan Spiritual Muslim Rusia mengeluarkan fatwa larangan penikahan beda agama bagi seorang muslim.
“Majelis Ulama Dewan Spiritual Muslim Rusia melarang pernikahan beda agama, khususnya dengan golongan Ahli Kitab (sebutan bagi umat Yahudi dan Nasrani dalam Al-Qur'an -red.), di wilayah Federasi Rusia, kecuali dalam kasus tertentu berdasarkan keputusan dan pertimbangan mufti setempat,” tulis Interfaks mengutip pernyataan organisasi keagamaan tersebut, Selasa (10/11).
Meski demikian, ulama-ulama Dewan Spiritual Muslim Rusia mengatakan, seorang muslim boleh menikahi perempuan nonmuslim yang, misalnya, menganggap Yesus bukan Tuhan, melainkan utusan Tuhan, seperti Nabi Muhammad, mengakui keesaan Tuhan, dan bersedia menjalankan perintah agama berdasarkan Al-Qur'an.
Para ulama yang mengeluarkan fatwa tersebut menekankan bahwa pasangan suami istri harus seiman demi rumah tangga yang kokoh. “Kesamaan agama dan keimanan adalah syarat terpenting untuk hidup bahagia bersama,” bunyi fatwa tersebut.
Sementara itu, Roman Silantyev, seorang cendekiawan muslim dan profesor di Universitas Negeri Linguistik Moskow, menjelaskan bahwa ada empat mazhab dalam hukum fikih Islam. Tiga di antaranya, mazhab Maliki, Syafii dan Hambali, melarang pernikahan beda agama, sedangkan satu lagi, mazhab Hanafi, yang secara luas dianut di Rusia, mengizinkan pernikahan antaragama.
“Masalahnya, fatwa tersebut bertentangan dengan mazhab yang diikuti hampir seluruh umat Islam di Rusia. Dewan Spiritual Muslim Rusia seolah-olah menunjukkan bahwa aturan tersebut merupakan ciri umum agama Islam. Ini sama anehnya jika Gereja Ortodoks membuat pernyataan atas nama seluruh umat Kristen,” kata Silantyev.
Menurutnya, topik pernikahan dengan nonmuslim memang menjadi salah satu isu paling serius karena banyak muslim di Rusia menikah dengan orang Nasrani. “Almarhum Valiulla Yakupov (wakil mufti Tatarstan -red.) beristri Nasrani. Sejumlah pemimpin lainnya juga memiliki istri yang tidak pindah agama. Fatwa semacam itu dapat menimbulkan masalah,” kata Silantyev.
Fatwa Majelis Ulama Dewan Spiritual Muslim Federasi Rusia telah ditetapkan pada Juli lalu, tetapi baru dipublikasikan minggu ini.[ah/russiabeyond]