• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Spiritual Muslim Rusia Larang Pernikahan Beda Agama

13/11/2020
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan Spiritual Muslim Rusia mengeluarkan fatwa larangan penikahan beda agama bagi seorang muslim.

“Majelis Ulama Dewan Spiritual Muslim Rusia melarang pernikahan beda agama, khususnya dengan golongan Ahli Kitab (sebutan bagi umat Yahudi dan Nasrani dalam Al-Qur'an -red.), di wilayah Federasi Rusia, kecuali dalam kasus tertentu berdasarkan keputusan dan pertimbangan mufti setempat,” tulis Interfaks mengutip pernyataan organisasi keagamaan tersebut, Selasa (10/11).

Meski demikian, ulama-ulama Dewan Spiritual Muslim Rusia mengatakan, seorang muslim boleh menikahi perempuan nonmuslim yang, misalnya, menganggap Yesus bukan Tuhan, melainkan utusan Tuhan, seperti Nabi Muhammad, mengakui keesaan Tuhan, dan bersedia menjalankan perintah agama berdasarkan Al-Qur'an.

Para ulama yang mengeluarkan fatwa tersebut menekankan bahwa pasangan suami istri harus seiman demi rumah tangga yang kokoh. “Kesamaan agama dan keimanan adalah syarat terpenting untuk hidup bahagia bersama,” bunyi fatwa tersebut.

Sementara itu, Roman Silantyev, seorang cendekiawan muslim dan profesor di Universitas Negeri Linguistik Moskow, menjelaskan bahwa ada empat mazhab dalam hukum fikih Islam. Tiga di antaranya, mazhab Maliki, Syafii dan Hambali, melarang pernikahan beda agama, sedangkan satu lagi, mazhab Hanafi, yang secara luas dianut di Rusia, mengizinkan pernikahan antaragama.

“Masalahnya, fatwa tersebut bertentangan dengan mazhab yang diikuti hampir seluruh umat Islam di Rusia. Dewan Spiritual Muslim Rusia seolah-olah menunjukkan bahwa aturan tersebut merupakan ciri umum agama Islam. Ini sama anehnya jika Gereja Ortodoks membuat pernyataan atas nama seluruh umat Kristen,” kata Silantyev.

Menurutnya, topik pernikahan dengan nonmuslim memang menjadi salah satu isu paling serius karena banyak muslim di Rusia menikah dengan orang Nasrani. “Almarhum Valiulla Yakupov (wakil mufti Tatarstan -red.) beristri Nasrani. Sejumlah pemimpin lainnya juga memiliki istri yang tidak pindah agama. Fatwa semacam itu dapat menimbulkan masalah,” kata Silantyev.

Fatwa Majelis Ulama Dewan Spiritual Muslim Federasi Rusia telah ditetapkan pada Juli lalu, tetapi baru dipublikasikan minggu ini.[ah/russiabeyond]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wasekjen MUI: RUU Minol Harus Kembali Masuk Program Legislasi Nasional Prioritas

Next Post

WHO Kecam Israel karena Pelanggaran Kesehatan Terhadap Palestina

Next Post

WHO Kecam Israel karena Pelanggaran Kesehatan Terhadap Palestina

Food truck offers free food for earthquake-affected tourists in Lombok

Shakshuka, Referensi Sarapan Pagi Mudah ala Timur Tengah

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Jangan Terbawa Arus

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga