• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 September, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Dakwah Perkuat Program Dakwah Hadapi Tahun Politik

Januari 23, 2018
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kita tengah memasuki tahun politik, dengan diselenggarakannya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 dan pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019. Rezim petahana semakin kuat dengan aliansi yang semakin besar termasuk melibatkan beberapa lembaga Islam.

Sedangkan demokrasi kita baru sebatas demokrasi prosedural-transaksional. Sehingga, yang berkuasa adalah minoritas dengan kekuatan modal finansial. Sementara umat Islam yang mayoritas menjadi korban. Tantangan dakwah menjadi semakin berat.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Mohammad Siddik, saat memberi arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Dakwah di Wisma Arga Mulya Kemendikbud Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/1) pagi.

Rakernas Dewan Dakwah yang berlangsung 19-21 Januari 2018 diikuti ratusan peserta yang berasal dari pengurus pusat dan perwakilan 33 provinsi.

Rakernas dimeriahkan dengan bazar program dan produk usaha unit-unit lembaga. Rumah Sehat Dewan Dakwah yang dikelola LAZNAS Dewan Dakwah pun membuka layanan kesehatan gratis untuk para peserta.

Guna meningkatkan kekuatan dakwah, Siddik mengatakan, salah satu tugas Dewan Dakwah adalah menyambungkan gerakan umat jaman now adalah dengan sejarah perjuangan Islam.

Dakwah hari ini adalah kelanjutan perjuangan dakwah masa lalu, meskipun dengan modifikasi dan modernisasi sesuai perkembangan jaman, tandas Siddik.

Penguatan Dakwah, imbuh Ketua Umum Dewan Dakwah, menjadi salah satu dari tiga pokok program kerja tahun 2018 disamping Penguatan Organisasi dan Penguatan Kemandirian Finansial Dakwah. 

Salah satu bentuk penguatan dakwah adalah menjadikan kembali Dewan Dakwah sebagai Rumah Umat Islam dengan spirit Mosi Integral Mohammad Natsir.

Mosi Integral Natsir  3 April 1950 berhasil menyatukan kembali 7 Negara Bagian Republik Indonesia Serikat (RIS) dan 9 Wilayah Otonom di luar RIS, menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam merajut kebersamaan dakwah, Dewan Dakwah menjadi inisiator, tuan rumah, dan koordinator Majelis Ormas Islam (MOI). Majelis ini merupakan wadah diskusi dan koordinasi para tokoh perwakilan ormas Islam seperti Al Ittihadiyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (PERSIS), Mathalul Anwar, Wahdah Islamiyah, Dewan Dakwah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Persatuan Tarbiyah Islam (PERTI), Syarikat Islam (SI), dan Persatuan Umat Islam (PUI).

Ketua Umum Dewan Dakwah menambahkan, untuk memperkuat dakwah pedalaman, maka kaderisasi dai terus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.

Setiap tahun jumlah mahasiswa STID (Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah) M Natsir terus kita tingkatkan. Demikian juga jumlah Akademi Dakwah Indonesia (ADI) yang saat ini sudah ada di 12 provinsi kita genjot hingga ada di semua provinsi, papar Siddik.

Kualitas dai sarjana STID Nastir juga semakin ditingkatkan. Kalau tadinya masa pengabdian mereka hanya setahun, mulai tahun ini harus dua tahun. Selain lulus sertifikasi belasan materi akademik, para dai juga dibekali lifeskill, terang Ketua Umum.

Setelah mejalani masa pengabdian dakwah di pedalaman, para alumni STID Natsir juga memiliki kewajiban untuk terus berdakwah. Termasuk aktif atau mendirikan Dewan Dakwah di Kecamatan atau Kabupaten/Kota sebagai wadah pengabdiannya. [ah/bowo]

Previous Post

Wajib Baca untuk yang sudah Menikah, Inilah Hukum Oral Seks dalam Islam

Next Post

Fahira Idris: Jangan Sampai Ada Pasal Kontraproduktif di RUU Miras dan R KUHP

Next Post

Fahira Idris: Jangan Sampai Ada Pasal Kontraproduktif di RUU Miras dan R KUHP

Kata Yenny Wahid Soal Dakwah Lewat Musik

Keindahan The Lodge Earthbound Adventure Park Bandung

TERPOPULER

  • Jadwal acara Islamic book fair 2023

    Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Harga Tiket Islamic Book Fair 2023, Cara Daftar dan Rute Menuju Lokasi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3525 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    5995 shares
    Share 2398 Tweet 1499
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35374 shares
    Share 14150 Tweet 8844
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3057 shares
    Share 1223 Tweet 764
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair Jumat 22 September 2023

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    3322 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9956 shares
    Share 3982 Tweet 2489
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga