• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Desa Umm Al-Jimal di Yordania Berhasil Ditambahkan ke Daftar Warisan Dunia UNESCO

29/07/2024
in Berita
Desa Umm Al-Jimal di Yordania Berhasil Ditambahkan ke Daftar Warisan Dunia UNESCO

Foto: aljazeera.com

86
SHARES
663
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DESA Umm al-Jimal di Yordania telah ditambahkan ke Daftar Warisan Dunia UNESCO, sebuah langkah yang dipuji oleh menteri pariwisata dan barang antik negara tersebut sebagai pencapaian besar.

Dikutip dari Aljazeera.com, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), yang menjadi tuan rumah pertemuan Komite Warisan Dunia di New Delhi, India, mengatakan bahwa bangunan paling awal yang ditemukan di Umm al-Jimal berasal dari abad pertama Masehi.

Ditambahkannya, prasasti dalam bahasa “Yunani, Nabatea, Safaitik, Latin, dan Arab yang ditemukan di situs tersebut, menjelaskan perubahan dalam kepercayaan agama penduduknya”.

Baca juga: WHO Tengah Mendesak Akses Bantuan Kemanusiaan ke Sudan

Desa Umm Al-Jimal di Yordania Berhasil Ditambahkan ke Daftar Warisan Dunia UNESCO

Desa ini terletak di dekat perbatasan Yordania-Suriah, 86 km (53 mil) di utara ibu kota Yordania, Amman, dan dikenal sebagai oasis hitam karena banyaknya batuan vulkanik hitam di daerah tersebut.

Menteri Pariwisata dan Purbakala Yordania, Makram al-Qaisi, mengatakan bahwa dimasukkannya Umm al-Jimal dalam Daftar Warisan Dunia merupakan pencapaian besar yang patut kita banggakan.

Ia mengatakan kementerian tersebut berharap dapat mengundang investor lokal dan internasional ke lokasi tersebut dan menyajikan Umm al-Jimal sebagai tujuan wisata yang menarik.

Nama Umm al-Jimal berasal dari penggunaan unta sebagai bagian dari kafilah dagang di desa tersebut, yang pertama kali dihuni oleh masyarakat Nabatea pada abad pertama Masehi dan kemudian ditempati oleh bangsa Romawi, menjadi pusat pertanian dan perdagangan yang penting.

Umm al-Jimal adalah situs bersejarah ketujuh di Yordania yang ditambahkan ke Daftar Warisan Dunia UNESCO, bersama dengan Petra, Quseir Amra, Umm al-Rasas, Wadi Rum, al-Maghtas, dan Salt.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pariwisata menyumbang antara 12 dan 14 persen dari produk domestik bruto (PDB) kerajaan, dan 10 juta penduduknya sangat bergantung pada sektor ini.

Qaisi mengatakan Yordania menyambut lebih dari enam juta wisatawan pada tahun 2023, menghasilkan $7 miliar. Sebagian besar wisatawan berasal dari Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada, diikuti oleh negara-negara Asia Pasifik.

Tetapi pariwisata di negara itu telah terpengaruh oleh perang Israel yang menghancurkan di negara tetangga Gaza.

Qaisi mengatakan kerajaan tersebut telah mengalami penurunan pendapatan pariwisata sebesar 4,9 persen sejauh ini pada tahun 2024, dan penurunan pengunjung sebesar 7,9 persen. [Din]

Tags: Desa Umm Al-Jimal di Yordania Berhasil Ditambahkan ke Daftar Warisan Dunia UNESCO
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sertifikat Pendidikan Nasional dan Internasional Jadi Program Unggulan JISc

Next Post

Ketahui Asal Mula Penyebutan Gua Tsaur

Next Post
Ketahui Asal Mula Penyebutan Gua Tsaur

Ketahui Asal Mula Penyebutan Gua Tsaur

Daftar Jajanan Kaki Lima Korea yang Perlu Kamu Coba

Daftar Jajanan Kaki Lima Korea yang Perlu Kamu Coba

Wardah Tempati Posisi Pertama Top 10 Brand Lokal untuk Kategori Lipstik di Shopee

Wardah Tempati Posisi Pertama Top 10 Brand Lokal untuk Kategori Lipstik di E-commerce

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga