• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Depok Kembali Buka Masjid Mulai Jumat Ini

Juni 2, 2020
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Setelah melalui masa PSBB selama dua bulan lebih, Kota Depok akan kembali membuka pelaksanaan shalat jamaah di masjid mulai Jumat ini (5/6). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui virtual kompres kemarin.

“Insya Allah setelah Kamis (4/6), kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan. Antara lain, kita dapat melaksanakan kegiatan beribadah di rumah-rumah ibadah,” ucap Idris.

Idris menambahkan, pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah termasuk masjid, akan diatur melalui protokol kesehatan. Aturan tersebut akan dikeluarkan Pemkot Depok setelah satu atau dua hari kedepan.

Namun begitu, Idris juga menjelaskan bahwa masih ada beberapa Rw di kelurahan-kelurahan tertentu yang masih menerapkan pelaksanaan ibadah di rumah saja.

“Karena itu, kami meminta masyarakat untuk bersabar. Kita bisa bersabar untuk dua bulan lebih, dan insya Allah akan bisa bersabar untuk tiga atau empat hari ke depan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah menjelaskan beberapa waktu lalu bahwa untuk wilayah Bodebek atau daerah penyangga DKI Jakarta akan mengikuti ketentuan waktu PSBB DKI Jakarta. Direncanakan, DKI Jakarta akan mengakhiri masa PSBB pada tanggal 4 Juni 2020. (Mh)

Previous Post

Peduli Kenyamanan Tenaga Medis Perempuan, Desainer Rosmawary Desain APD Gamis dan Tunik

Next Post

Pemerintah Putuskan untuk Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini

Next Post

Pemerintah Putuskan untuk Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini

BAZNAS Selenggarakan Rapid Test untuk Disabilitas

Gabungan Asosiasi Haji Minta Pertemuan Koordinasi dengan Pemerintah Soal Pembatalan Haji

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga