ChanelMuslim.com- Pemerintah melalui Kemenag akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi jamaah haji Indonesia dari penyebaran wabah Covid-19.
Setelah beberapa lama dalam penantian, akhirnya calon jamaah haji Indonesia yang direncanakan akan berangkat pada tahun ini mendapatkan kepastian. Melalui Kemenag, diputuskan bahwa Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 ini.
“Pemerintah melalui Kemenag RI memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dengan alasan keselamatan kesehatan jamaah selama pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Agama, Fachrul Razi, kepada media melalui virtual kompres di Jakarta, Selasa (2/6).
Selain itu, menurut Fachrul Razi, hingga pagi ini, pemerintah Arab Saudi belum membuka komunikasi terkait rencana pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 Hijriah ini. Karena itu, pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji yang akan mengikuti protokol kesehatan.
"Pihak Arab Saudi pagi ini tak kunjung membuka akses bagi negara mana pun. Pemerintah tak punya cukup waktu untuk persiapan pelayanan dan perlindungan jamaah haji," pungkasnya. (Mh)