ChanelMuslim.com- Dampak kebakaran hutan yang melanda Riau menjadikan lima wilayah kota/kabupaten berstatus bahaya. Wilayah-wilayah itu adalah Pekanbaru, Siak, Kampar, Rokan Hilir, dan Bengkalis.
Status bahaya ini ditetapkan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Jumat (13/9).
Status pencemaran udara berbahaya ini diberikan kepada wilayah yang memiliki konsentrasi partikulat (partikel udara berukuran lebih kecil dari 10 mikron) lebih dari 300 µgram/m3.
Di wilayah Pekanbaru khususnya di Kecamatan Rumbai, konsentrasi partikulatnya sebesar 846 µgram/m3, Siak di Kecamatan Minas 877 µgram/m3, Kampar di Kecamatan Petapahan 553 µgram/m3. Selanjutnya di Rokan Hilir di Kecamatan bangko 554 µgram/m3 dan Kecamatan Libo 572 µgram/m3, terakhir Bengkalis di Duri 481 µgram/m3. Dari data tersebut, kualitas udara terburuk terdapat di Kabupaten Siak.
Dengan kondisi udara buruk seperti itu, pemerintah daerah Pekanbaru dan sekitarnya masih meliburkan sekolah. Hal ini untuk mencegah terjangkitnya penyakit infeksi saluran pernafasan atau ispa yang kini sudah mencapai sekitar lima belas ribu lebih penderita.
Sepertinya tak ada yang bisa dilakukan pemerintah daerah kecuali langkah pengurangan bahaya yang diakibatkan Karhutla. Seperti himbauan kepada warga untuk tidak keluar rumah, pemberian masker gratis, pelayanan kesehatan, dan lainnya. (Mh)