• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Daging Sembelihan Bisa Haram Jika Tak Penuhi Syarat Ini

04/04/2026
in Berita
Daging Sembelihan Bisa Haram Jika Tak Penuhi Syarat Ini

(foto: ayobandung)

109
SHARES
840
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, tahukah kamu, ternyata daging sembelihan bisa haram jika tak memenuhi syarat berikut ini. LPPOM MUI mempunyai standar hewan, penyembelih, dan alat penyembelihan tersendiri.

Sebentar lagi Idul Adha, kita harus hati-hati dalam menyembelih hewan kurban. Ternyata daging sembelihan bisa haram loh, jika tidak penuhi syarat-syarat berikut.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika, dan Makanan Majelis Ulama Indonesia menjelaskan  Standar hewan, penyembelih, dan alat penyembelihan.

Baca Juga: Hewan yang Disembelih oleh Ahli Kitab Halal Dimakan

Daging Sembelihan Bisa Haram Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Berdasarkan Fatwa MUI No. 12 Tahun 2009 tentang Standar Penyembelihan Halal, beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut.

Standar hewan yang disembelih

a. Hewan yang disembelih adalah hewan yang boleh dimakan

b. Hewan harus dalam keadaan hidup ketika disembelih

c. Kondisi hewan harus memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan

Standar Penyembelih

a. Beragama Islam dan sudah akil baligh

b. Memahami tata cara penyembelihan secara syar’i

c. Memiliki keahlian dalam penyembelihan

Standar alat penyembelihan

a. Alat penyembelihan harus tajam

b. Alat dimaksud bukan kuku, gigi/taring atau tulang

 

View this post on Instagram

 

A post shared by LPPOM MUI (@lppom_mui)

Nah Sahabat Muslim, ternyata berkurban dan juga daging sembelihan tidak asal saja dipotong atau disembelih, tapi juga memiliki aturan, baik dari hewannya, alatnya, maupun juru sembelihnya.

Biasanya, beberapa masjid dan komunitas memiliki standar operasional prosedur yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut.

Kamu juga bisa melakukan survey kecil-kecilan bagaimana penyembelihan kurban dilakukan di daerahmu. Apakah sudah sesuai dengan standar penyembelihan dari LPPOM MUI?

Jangan sampai, daging sembelihan yang kita makan atau konsumsi ternyata tidak sesuai dengan aturan tersebut. [ind]

Tags: Daging Sembelihan Bisa Haram Jika Tak Penuhi Syarat Inilppom mui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keluhan Penduduk Hims terhadap Sikap Gubernur Sa`id

Next Post

Beberapa Kondisi Tubuh yang Sebaiknya Menghindari Konsumsi Durian

Next Post
Beberapa Kondisi Tubuh yang Sebaiknya Menghindari Konsumsi Durian

Beberapa Kondisi Tubuh yang Sebaiknya Menghindari Konsumsi Durian

Panglima Islam yang Ditakuti Eropa, Namun Jarang Umat Islam yang Mengetahuinya

Panglima Islam yang Ditakuti Eropa, Namun Jarang Umat Islam yang Mengetahuinya

4 Cara Menjadi Mukmin yang Kuat

4 Cara Menjadi Mukmin yang Kuat

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9578 shares
    Share 3831 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga