• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Daging Sembelihan Bisa Haram Jika Tak Penuhi Syarat Ini

04/04/2026
in Berita
Daging Sembelihan Bisa Haram Jika Tak Penuhi Syarat Ini

(foto: ayobandung)

105
SHARES
809
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, tahukah kamu, ternyata daging sembelihan bisa haram jika tak memenuhi syarat berikut ini. LPPOM MUI mempunyai standar hewan, penyembelih, dan alat penyembelihan tersendiri.

Sebentar lagi Idul Adha, kita harus hati-hati dalam menyembelih hewan kurban. Ternyata daging sembelihan bisa haram loh, jika tidak penuhi syarat-syarat berikut.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika, dan Makanan Majelis Ulama Indonesia menjelaskan  Standar hewan, penyembelih, dan alat penyembelihan.

Baca Juga: Hewan yang Disembelih oleh Ahli Kitab Halal Dimakan

Daging Sembelihan Bisa Haram Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Berdasarkan Fatwa MUI No. 12 Tahun 2009 tentang Standar Penyembelihan Halal, beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut.

Standar hewan yang disembelih

a. Hewan yang disembelih adalah hewan yang boleh dimakan

b. Hewan harus dalam keadaan hidup ketika disembelih

c. Kondisi hewan harus memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan

Standar Penyembelih

a. Beragama Islam dan sudah akil baligh

b. Memahami tata cara penyembelihan secara syar’i

c. Memiliki keahlian dalam penyembelihan

Standar alat penyembelihan

a. Alat penyembelihan harus tajam

b. Alat dimaksud bukan kuku, gigi/taring atau tulang

 

View this post on Instagram

 

A post shared by LPPOM MUI (@lppom_mui)

Nah Sahabat Muslim, ternyata berkurban dan juga daging sembelihan tidak asal saja dipotong atau disembelih, tapi juga memiliki aturan, baik dari hewannya, alatnya, maupun juru sembelihnya.

Biasanya, beberapa masjid dan komunitas memiliki standar operasional prosedur yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut.

Kamu juga bisa melakukan survey kecil-kecilan bagaimana penyembelihan kurban dilakukan di daerahmu. Apakah sudah sesuai dengan standar penyembelihan dari LPPOM MUI?

Jangan sampai, daging sembelihan yang kita makan atau konsumsi ternyata tidak sesuai dengan aturan tersebut. [ind]

Tags: Daging Sembelihan Bisa Haram Jika Tak Penuhi Syarat Inilppom mui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keluhan Penduduk Hims terhadap Sikap Gubernur Sa`id

Next Post

Beberapa Kondisi Tubuh yang Sebaiknya Menghindari Konsumsi Durian

Next Post
Beberapa Kondisi Tubuh yang Sebaiknya Menghindari Konsumsi Durian

Beberapa Kondisi Tubuh yang Sebaiknya Menghindari Konsumsi Durian

Panglima Islam yang Ditakuti Eropa, Namun Jarang Umat Islam yang Mengetahuinya

Panglima Islam yang Ditakuti Eropa, Namun Jarang Umat Islam yang Mengetahuinya

4 Cara Menjadi Mukmin yang Kuat

4 Cara Menjadi Mukmin yang Kuat

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga