• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hewan yang Disembelih oleh Ahli Kitab Halal Dimakan

Januari 17, 2025
in Syariah, Unggulan
Hewan yang Disembelih oleh Ahli Kitab Halal Dimakan

Hewan yang Disembelih oleh Ahli Kitab Halal Dimakan (foto: pixabay)

148
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

HUKUM hewan yang disembelih oleh ahli kitab adalah halal dimakan. Pembina Pondok Pesantren Subulun Najah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini.

Kebolehan memakan sembelihan ahli kitab ditegaskan dalam Alquran:

طَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ

Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (QS. Al Maidah: 5)

Makna “tha’am/makanan” dalam ayat di atas adalah SEMBELIHAN.

Sebagaimana dijelaskan Ibnu Abbas, Abu Umamah, Mujahid, Said bin Jubeir, ‘Ikrimah, ‘Atha, Al Hasan, Mak-hul, Ibrahim An Nakha’i, As Suddi, dan Muqatil bin Hayyan.

(Tafsir Ibnu Katsir, 3/40)

Kebolehan ini telah menjadi konsensus (ijma’) ulama dan kaum muslimin.

Baca Juga: Dijamin Halal, Kini Makan Sushi Kereta Tak Perlu Ragu Lagi

Hewan yang Disembelih oleh Ahli Kitab Halal Dimakan

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:

 أمر مجمع عليه بين العلماء أن ذبائحهم حلال للمسلمين

“Ini adalah perkara yang telah menjadi ijma’ (kesepakatan) di antara ulama: bahwa sembelihan mereka adalah halal bagi kaum muslimin.” (Ibid)

Imam Ibnu Katsir menyebutkan keterangan dari Mak-hul, bahwa Al Maidah ayat 5 ini, telah me-nasakh (menghapus) hukum pada surat Al An’am: 121 yang melarang memakan makanan yang tidak disebut nama Allah Ta’ala. (Ibid)

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan:

وأجمع أهل العلم على إباحة ذبائح أهل الكتاب؛ لقول الله تعالى: {وطعام الذين أوتوا الكتاب حل لكم} [المائدة: 5] . يعني ذبائحهم

“Ulama telah ijma’ bolehnya hewan sembelihan Ahli kitab, karena firman-Nya Ta’ala: (Makanan orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu) yakni sembelihan-sembelihan mereka.”

(Al Mughni, 9/390)

Dan masih sangat banyak ayat-ayat Alquran yang lugas dalam menyatakan halal, seperti halalnya hewan ternak (QS. Al Maidah: 1),

halalnya berburu dengan anjing dan melepasnya dengan Bismillah. (QS. Al Maidah: 4),

halalnya apa pun yang baik-baik  (QS. Al Maidah: 5),

halalnya laki-laki muslim menikahi wanita ahli kitab (QS. Al Maidah: 5)

Namun sebagian sahabat nabi berpendapat tidak boleh seperti Umar dan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, halalnya jual beli (QS. Al Baqarah: 275),

halalnya membunuh dalam keadaan peperangan (QS. At Taubah: 111),

halalnya berkata kotor bagi yang sedang dianiaya kepada pelaku penganiayaan. (QS. An Nisa: 148),

bolehnya wanita menampakkan aurat ringannya kepada ayahnya sendiri, anak kandung, anak kecil yang belum paham aurat, sesama muslimah, orang yang sudah tidak ada syahwat terhadap perempuan (QS. An Nuur: 31), dan masih banyak lainnya.

Wallahu a’lam. Pengertian Ahli Kitab dalam tulisan ini adalah Yahudi dan Nasrani.[ind]

Tags: Hewan yang Disembelih oleh Ahli Kitab Halal Dimakan
Previous Post

Pertama dalam Sejarah, Seorang Muadzin Tampil di Talkshow TV Korea

Next Post

Tim Seniman Bali Raih Penghargaan Commemorative Prize di Harbin China

Next Post
Tim Seniman Bali Raih Penghargaan Commemorative Prize di Harbin China

Tim Seniman Bali Raih Penghargaan Commemorative Prize di Harbin China

Solidaritas Bela Palestina Rayakan Gencatan Senjata di Gaza, Asma Nadia: Jangan Berhenti Sedekah dan Boikot

Solidaritas Bela Palestina Rayakan Gencatan Senjata di Gaza, Asma Nadia: Jangan Berhenti Sedekah dan Boikot

HUT ke-24 BAZNAS, Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik

HUT ke-24 BAZNAS, Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga