• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cuti untuk Idola ala Perusahaan Jepang

23/03/2021
in Berita
Menghitung Masa Iddah Jika Haid Tidak Teratur

Menghitung Masa Iddah Jika Haid Tidak Teratur (foto: pixabay)

79
SHARES
610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Cuti untuk idola digulirkan sebuah perusahaan Jepang Hiroro Inc. Perusahaan itu membolehkan karyawan mengambil cuti 10 hari dan tetap dibayar saat idolanya pensiun karena lulus atau menikah.

Terkenal dengan sistem dan budaya kerja yang disiplin, sejumlah perusahaan Jepang menerapkan jam kerja panjang dan beban yang berat, bahkan jarang memberikan libur.

Baca Juga: Inilah Negara dengan Hari Cuti Paling Sedikit di Dunia

Hiroro Inc mencoba menerapkan keseimbangan kehidupan dan pekerjaan (work life balance) dengan memberikan kesempatan karyawannya untuk meluangkan waktu buat idola.

Dilansir Japan Today, perusahaan tersebut viral karena mengizinkan karyawannya mengambil cuti 10 hari dan tetap dibayar saat idolanya pensiun karena sudah lulus atau menikah.

Kebijakan yang disebut ‘oshi kyuuka’ ini bertujuan memberikan waktu bagi karyawan untuk bersedih, atau merayakan momen kelulusan idolanya.

Kebijakan tersebut juga mengizinkan karyawan untuk pulang kantor lebih cepat atau mengambil cuti sehari, jika ada pengumuman kelulusan idola atau konser mendadak.

Karyawan juga dibolehkan cuti tiga hari dan tetap dibayar, untuk meluangkan waktu buat idola favorit ke-2 mereka.

Jika kelulusan idola sampai berdampak pada kesehatan mental karyawan, perusahaan akan memberikan hari libur tambahan untuk memulihkan diri.

Cuti untuk Idola Diberikan karena Perusahaan Bergerak di Industri Hiburan

Ternyata kebijakan ini dibuat karena Hiroro Inc adalah perusahaan yang bergerak di industri hiburan. Di antaranya mengadakan acara idola, memproduksi buku foto penyanyi Kanna Murata, sampai menggarap video klip anggota AKB48.

Presiden Hiroro Inc. Itaru mengatakan bahwa ia merasa bersalah saat karyawannya depresi karena pekerjaan.

“Saya sempat bertanya kepada para karyawan dan mereka mengalami depresi. Jadi aku merasa sangat bersalah. Aku juga menyadari bahwa sistem (cuti untuk idola) adalah sesuatu yang sangat penting bagi mereka untuk bekerja,” kata Itaru selaku Presiden Hiroro Inc.

Aneh-aneh saja bentuk apresiasi perusahaan terhadap karyawannya.

Bagi Sahabat Muslim, yang terpenting dalam mengapresiasi keseimbangan pekerjaan dan kehidupan bukan dengan mendekatkan dengan idola dunia seperti artis dan figur publik. Akan tetapi, dengan tetap dapat mengerjakan ibadah saat bekerja.[ind]

sumber: kumparan

Tags: Cuti untuk Idola ala Perusahaan Jepang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjelaskan Arti Puasa Ramadan Kepada Anak

Next Post

Nilai Kebangsaan Harus Menjiwai Kehidupan Keluarga

Next Post
Nilai Kebangsaan Harus Menjiwai Kehidupan Keluarga

Nilai Kebangsaan Harus Menjiwai Kehidupan Keluarga

Presiden TDA 7.0 Mas Baim

Presiden TDA 7.0 Mas Baim

Doa Mengharukan Rasulullah di Tha’if

Doa Mengharukan Rasulullah di Tha’if

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8229 shares
    Share 3292 Tweet 2057
  • Wisuda Perdana Sekolah Lansia Salimah Bogor, 52 Lansia Tampil Aktif, Sehat, dan Menginspirasi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11260 shares
    Share 4504 Tweet 2815
  • Aisyiyah Denasri Batang Gelar Pelatihan Keamanan Digital untuk Pelaku Usaha, Gandeng PPSW Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3685 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4217 shares
    Share 1687 Tweet 1054
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2054 shares
    Share 822 Tweet 514
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2196 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3296 shares
    Share 1318 Tweet 824
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga