• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 28 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Cek Pendataan Non-ASN di Database BKN

19/03/2024
in Berita
Cara Cek Pendataan Non-ASN di Database BKN

Foto: Instagram @bkngoidofficial

87
SHARES
667
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENDATANAAN non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat penting bagi masyarakat yang ingin mendaftar rekrutmen CPNS-PPPK 2024.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka segera.

Rekrutmen  PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer kategori 2 atau THK-2 yang telah masuk basis data BKN.

Baca juga: KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Pemprov DKI Berlakukan WFH untuk ASN

Cara Cek Pendataan Non-ASN di Database BKN

Cara cek pendataan non-ASN adalah dengan berkoordinasi dengan Unit Pengelolaan Kepegawaian tempat kamu bekerja saat ini. Hal ini dinyatakan oleh BKN karena kewenangan pendataan non-ASN ada pada instansi masing-masing.

Proses pendataan non-ASN ini telah selesai dilakukan pada bulan Oktober tahun 2022 lalu dan belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.

Pendataan ini juga berlaku untuk tenaga honorer guru ataupun tenaga honorer kesehatan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dikutip dari berbagai sumber, Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah hanya ada dua kelompok yang masuk dalam pendataan yaitu Tenaga Honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN dan Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Beberapa kelompok pegawai non-ASN tidak akan dicatat dalam pendataan, misalnya satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan lainnya.

Pegawai yang Surat Kontrak atau SK-nya di atas kontrak 2021 tidak termasuk pencatatan database. Badan Layanan Umum (BLD) dan pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat. [Din]

Tags: BKNpendataan non-ASN
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan Ceria bersama Anak Yatim Binaan dari Turki

Next Post

Ribuan Sepatu Dipasang untuk Memperingati Anak-Anak yang Terbunuh di Gaza

Next Post
Ribuan Sepatu Dipasang untuk Memperingati Anak-Anak yang Terbunuh di Gaza

Ribuan Sepatu Dipasang untuk Memperingati Anak-Anak yang Terbunuh di Gaza

The Eternal Romantique

The Eternal Romantique

DPD PPNI Jakarta Timur Gelar Kegiatan Bakti Sosial, Memperingati HUT PPNI ke-50

DPD PPNI Jakarta Timur Gelar Kegiatan Bakti Sosial, Memperingati HUT PPNI ke-50

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9422 shares
    Share 3769 Tweet 2356
  • Salimah Gandeng RSIA Pasutri Bogor Bekali Pengurus Kemampuan Bantuan Hidup Dasar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4834 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4264 shares
    Share 1706 Tweet 1066
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1317 shares
    Share 527 Tweet 329
  • Hidup Adalah Kesempatan Sebelum Kematian Tiba

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang dan Warisan Karyanya untuk Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11796 shares
    Share 4718 Tweet 2949
  • Dosen ITB Imam Santoso: Pendidik Perlu Hadir di Ruang Digital, tetapi Kepercayaan Tetap Kunci

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga