• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Pemprov DKI Berlakukan WFH untuk ASN

Agustus 22, 2023
in Berita
KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Pemprov DKI Berlakukan WFH untuk ASN

KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Pemprov DKI Berlakukan WFH untuk ASN

80
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ke-43 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan diselenggarakan pada 5-7 September 2023 di Jakarta.

Kegiatan ini adalah sebuah event besar yang melibatkan semua kementerian dan lembaga yang tujuannya untuk menyukseskan acara tersebut.

Salah satunya adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mendapat tugas untuk pengelolaan media peliput KTT yang didelegasikan oleh pihak istana kepresidenan.

Selain itu, Kemlu juga bertanggung jawab pada aspek substansi dan Ditjen Kerja Sama ASEAN dalam memastikan adanya capaian substantif yang merefleksikan keketuaan Indonesia pada 2023 ini.

Berbeda dengan KTT ke-42 di Labuan Bajo yang diselenggarakan pada Mei lalu, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada September mendatang tidak hanya diikuti oleh para pemimpin negara anggota organisasi regional tersebut, tetapi juga para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN.

Baca juga: KTT AS-ASEAN Sepakat Tangani Masalah Terorisme

KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Pemprov DKI Berlakukan WFH untuk ASN

Selama KTT mendatang di antaranya akan dibahas perkembangan dan penguatan kerja sama ASEAN dengan para mitra eksternal.

Selaku tuan rumah, pemerintah provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan pemerintah pusat telah melakukan sejumlah persiapan termasuk memperbaiki sejumlah ruas jalan di ibu kota dan memastikan kesiapan fasilitas bandara.

Pada Januari lalu, Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinet kerja telah meninjau kesiapan Jakarta Convention Center (JCC) yang akan menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN.

Pemprov DKI juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah untuk menyukseskan penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN yang akan dihadiri oleh 26 negara dan organisasi internasional.

Pemberlakuan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta mulai Rabu (21/8/2023) selama 1 hingga 2 bulan.

Penerapan WFH itu sesuai dengan isi surat edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023.

Isi Surat Edaran Aturan WFH ASN saat KTT ASEAN 2023 di antaranya untuk layanan administrasi  pemerintahan seperti perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi dilaksanakan WFH paling banyak 50 persen dan WFO: Menyesuaikan persentase WFH.

Untuk layanan dukungan pimpinan seperti kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan, dan sebagainya dilaksanakan WFH paling banyak 50 persen dan WFO: Menyesuaikan persentase WFH.

Untuk layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar tidak ada WFH dan 100 persen atau seluruhnya tetap WFO.

Oleh karena itu, terhadap pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (WFH), PPK memastikan Pegawai ASN bekerja sesuai dengan domisili tempat tinggal.

Pelaksanaan penyesuaian sistem kerja ini dipastikan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Pemprov DKI berharap agar seluruh instansi Pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Selain itu, instansi pemerintah juga diharapkan menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi serta tetap membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan.

Instansi pemerintah juga memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.[ind]

Tags: KTT ke-43 ASEAN di JakartaPemprov DKI Berlakukan WFH untuk ASN
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Konflik Batin di Kasus Bayi Tertukar di Bogor

Next Post

Kemenhub Umumkan Subsidi Tarif LRT Jabodebek, Kamu Mau Coba?

Next Post
APBN Jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, Ini Reaksi Anggota Dewan

Kemenhub Umumkan Subsidi Tarif LRT Jabodebek, Kamu Mau Coba?

Kisah dapat beasiswa kuliah di Amerika

Kisah Marbot Masjid Dapat Beasiswa Kuliah di Amerika

FOZ Fasilitasi Kolaborasi Close Loop PT KMM Dompet Dhuafa dan YBM BRILiaN

FOZ Fasilitasi Kolaborasi Close Loop PT KMM Dompet Dhuafa dan YBM BRILiaN

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Sosok Hindun binti Utbah setelah Masuk Islam

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7642 shares
    Share 3057 Tweet 1911
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1576 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3214 shares
    Share 1286 Tweet 804
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5168 shares
    Share 2067 Tweet 1292
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Resep Santap Siang Penggugah Selera, Soto Mie Bogor

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tafsir Surat Al-Humazah, Mereka yang Mengumpulkan Harta dan Menghitungnya akan Dimasukkan ke Neraka Hutamah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga