• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

Agustus 14, 2021
in Berita
Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI (foto: KFC Indonesia)

235
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menanggapi beredarnya isu (hoaks) yang beredar tentang produk burger KFC yang disebut-sebut mengandung bahan haram, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati menyampaikan bahwa hal itu merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Isi pemberitaan dalam link yang disertakan dalam broadcast tersebut (courthousenews.com) tidak ada hubungannya dengan berita yang disebarkan,” ujar Muti, Kamis (12/8).

Perusahaan PT FAST FOOD INDONESIA Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang Sertifikat Halal-nya hingga tanggal 11 Agustus 2023.

Selain itu, perusahaan PT FAST FOOD INDONESIA Tbk (KFC) telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013.

“Dengan penjelasan ini kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut, guna menghindari kebingungan masyarakat,” tambah Muti.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kehalalan produk, masyarakat bisa mengakses informasi di www.halalmui.org atau melalui Call Center Halo LPPOM 14056.

Baca Juga: Resep Mini Burger Sedap dan Praktis

Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

Sebelumnya, produk KFC, yaitu burger, disebutkan terbuat dari bahan yang tidak layak konsumsi. Isu tersebut beredar melalui pesan berantai di WhatsApp dan Facebook.

Pesan itu menyebutkan bahwa bahan baku yang digunakan oleh KFC seperti kecap dan mayones sudah tercampur dengan unsur minyak babi.

Lalu, penyebar pesan itu mengajak umat Islam agar memboikot KFC karena memang sudah sejak lama mengetahui bahwa produk-produk KFC tidak halal.

Manajemen pemegang merek KFC Indonesia, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) Justinus Dalimin Juwono membantah informasi tersebut.

Dikutip dari Kompas, Sabtu (14/8), Justinus mengatakan bahwa hal itu sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali.

“Karena produk patty untuk burger KFC semua diproduksi dengan proses di pabrik-pabrik yang bersertifikat halal,” tegasnya.

Komposisi produk yang digunakan KFC dalam membuat patty berasal dari bahan baku ayam bermutu baik.

Justinus memastikan setiap hasil produk patty tersebut sebelum dipasarkan sudah diperiksa oleh MUI sebelum sertifikat halal diterbitkan.[ind]

Tags: Ini Klarifikasi LPPOM MUIkfc halalklarifikasi lppom mui tentang burger kfc
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Merchandise dengan Konsep Vintage ini Siap Sambut HUT ke-76 RI

Next Post

Cara Mengobati Sakit Mata Merah

Next Post
Cara Mengobati Sakit Mata Merah

Cara Mengobati Sakit Mata Merah

senyum tuharno

Senyum Tuharno dan 7.885 Jiwa Penerima Manfaat Program Tanggap Covid-19 YBM PLN

keluarga kokoh

Keluarga Kokoh dengan 8 Fungsi

  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Ada Apa dengan Sudan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7580 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga