• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

14/08/2021
in Berita
Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI (foto: KFC Indonesia)

251
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menanggapi beredarnya isu (hoaks) yang beredar tentang produk burger KFC yang disebut-sebut mengandung bahan haram, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati menyampaikan bahwa hal itu merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Isi pemberitaan dalam link yang disertakan dalam broadcast tersebut (courthousenews.com) tidak ada hubungannya dengan berita yang disebarkan,” ujar Muti, Kamis (12/8).

Perusahaan PT FAST FOOD INDONESIA Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang Sertifikat Halal-nya hingga tanggal 11 Agustus 2023.

Selain itu, perusahaan PT FAST FOOD INDONESIA Tbk (KFC) telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013.

“Dengan penjelasan ini kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut, guna menghindari kebingungan masyarakat,” tambah Muti.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kehalalan produk, masyarakat bisa mengakses informasi di www.halalmui.org atau melalui Call Center Halo LPPOM 14056.

Baca Juga: Resep Mini Burger Sedap dan Praktis

Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

Sebelumnya, produk KFC, yaitu burger, disebutkan terbuat dari bahan yang tidak layak konsumsi. Isu tersebut beredar melalui pesan berantai di WhatsApp dan Facebook.

Pesan itu menyebutkan bahwa bahan baku yang digunakan oleh KFC seperti kecap dan mayones sudah tercampur dengan unsur minyak babi.

Lalu, penyebar pesan itu mengajak umat Islam agar memboikot KFC karena memang sudah sejak lama mengetahui bahwa produk-produk KFC tidak halal.

Manajemen pemegang merek KFC Indonesia, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) Justinus Dalimin Juwono membantah informasi tersebut.

Dikutip dari Kompas, Sabtu (14/8), Justinus mengatakan bahwa hal itu sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali.

“Karena produk patty untuk burger KFC semua diproduksi dengan proses di pabrik-pabrik yang bersertifikat halal,” tegasnya.

Komposisi produk yang digunakan KFC dalam membuat patty berasal dari bahan baku ayam bermutu baik.

Justinus memastikan setiap hasil produk patty tersebut sebelum dipasarkan sudah diperiksa oleh MUI sebelum sertifikat halal diterbitkan.[ind]

Tags: Ini Klarifikasi LPPOM MUIkfc halalklarifikasi lppom mui tentang burger kfc
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Merchandise dengan Konsep Vintage ini Siap Sambut HUT ke-76 RI

Next Post

Cara Mengobati Sakit Mata Merah

Next Post
Cara Mengobati Sakit Mata Merah

Cara Mengobati Sakit Mata Merah

senyum tuharno

Senyum Tuharno dan 7.885 Jiwa Penerima Manfaat Program Tanggap Covid-19 YBM PLN

keluarga kokoh

Keluarga Kokoh dengan 8 Fungsi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9474 shares
    Share 3790 Tweet 2369
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11819 shares
    Share 4728 Tweet 2955
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4845 shares
    Share 1938 Tweet 1211
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4282 shares
    Share 1713 Tweet 1071
  • Pesona Menawan dari Kawah Ijen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berbicara Rezeki Artinya Bukan Hanya Soal Materi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Orang Saleh Dahulu Menjaga Hati dari Riya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga