• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Cara Mengobati Sakit Mata Merah

14/08/2021
in Healthy
Cara Mengobati Sakit Mata Merah

Cara Mengobati Sakit Mata Merah (Foto: Pexels/Pixabay)

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mengatasi sakit mata merah bisa dilakukan dengan berbagai cara, misal cara yang alami atau pemeriksaan langsung ke dokter.

Seperti diketahui, sakit mata merah umum terjadi. Namun, jangan dianggap sepele karena sakit mata ini akan cukup mengganggu penglihatan kita.

Baca Juga: Sakit Karena Pandangan Mata

Mengatasi Sakit Mata Merah dengan Cara Alami

Dilansir laman alodokter.com, sebuah artikel kesehatan yang ditinjau oleh dr. Kevin Adrian, terdapat beberapa obat sakit mata alami.

Obatnya adalah seperti membasuh mata dengan air. Apabila mengalami sakit mata merah setelah kemasukan benda asing, seperti debu atau pasir, maka segeralah bersihkan mata dengan cara membasuhnya menggunakan air mengalir.

Setelah itu, cobalah berkedip beberapa kali hingga benda tersebut keluar.

Saat mata kemasukan benda asing, pastikan untuk tidak mengucek-ucek mata, karena hal ini justru dapat mendorong partikel masuk lebih dalam ke mata dan sulit dikeluarkan.

Kemudian, bisa juga dengan melakukan kompres hangat atau dingin pada mata. Hal ini bertujuan untuk meredakan rasa sakit pada mata.

Namun, apabila sakit mata akibat iritasi sampai menimbulkan pembengkakan, silakan atasi dengan kompres dingin.

Cara mengompres mata dengan air hangat maupun dingin hampir sama. Cukup dengan merendam kain bersih yang lembut di dalam air hangat atau dingin, lalu angkat dan peras.

Setelah itu, letakkan kain atau pada area mata selama 10 –15 menit.

Selain menggunakan air hangat atau dingin, kita juga bisa menggunakan air mawar. Alasannya adalah karena air mawar dapat membantu mengatasi keluhan sakit mata.

Baca Juga: Dompet Dhuafa – BWI Resmikan Rumah Sakit Mata Pertama Berbasis Wakaf

Mengompres dengan Kantong Teh

Cara melakukannya cukup mudah, yaitu kompreslah mata dengan kapas yang sudah dibasahi air mawar. Diamkan kompres pada mata selama sekitar 20 menit.

Kemudian, kita juga bisa mengompres dengan kantong teh. Studi menyebutkan bahwa kantong teh memiliki banyak manfaat untuk mengatasi keluhan pada mata, seperti mata panda, bintitan, hingga mata merah.

Kantong teh yang disarankan adalah calendula, teh chamomile, atau teh hijau karena jenis teh ini memiliki sifat antiradang yang baik untuk mengurangi pembengkakan sekaligus iritasi mata.

Selain cara-cara alami di atas, sakit mata merah juga bisa ditangani dengan obat medis apabila sakit mata tidak juga membaik.

Cara untuk mengetahui obat medis apa yang cocok untuk mengobati sakit mata yang kita alami, maka hal yang harus dilakukan adalah segera pergi ke dokter guna memastikan dulu penyebabnya dengan melakukan pemeriksaan mata.

Setelah penyebabnya diketahui, barulah dokter dapat memberikan obat sakit mata yang sesuai.

Obat sakit mata merah yang biasa diberikan oleh dokter adalah berupa antibiotik, antihistamin, dan obat tetes mata. Gunakanlah obat medis itu dengan dosis sesuai anjuran dokter.

Sahabat Muslim, itulah cara mengatasi sakit mata merah, baik dengan cara alami maupun medis. Semoga kesehatan mata dan diri Sahabat Muslim selalu sehat. Aamiinn. [Cms]

Tags: Cara mengobati sakit mata merahObat sakit mata
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

Next Post

Senyum Tuharno dan 7.885 Jiwa Penerima Manfaat Program Tanggap Covid-19 YBM PLN

Next Post
senyum tuharno

Senyum Tuharno dan 7.885 Jiwa Penerima Manfaat Program Tanggap Covid-19 YBM PLN

keluarga kokoh

Keluarga Kokoh dengan 8 Fungsi

keutamaan wanita

Keutamaan Wanita Gemuk

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8241 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11268 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga