BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan di pasaran Indonesia.
Obat-obat tersebut merupakan produk yang umum digunakan masyarakat, mulai dari obat asma hingga pereda nyeri.
BPOM memperingatkan bahwa konsumsi obat palsu tidak hanya membuat pengobatan gagal, tetapi juga dapat memicu keracunan hingga kematian. Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak sembarangan membeli obat, terutama melalui jalur daring.
Baca juga: Simak Daftar Obat Herbal yang Dilarang BPOM
BPOM Ungkap Delapan Jenis Obat yang Paling Sering Dipalsukan
BPOM merilis daftar obat yang paling sering ditemukan versi palsunya di Indonesia. Berikut delapan obat yang dimaksud:
Viagra
Obat gangguan ereksi yang kerap dipalsukan karena permintaannya tinggi.
Cialis
Obat disfungsi ereksi yang berbahaya jika kandungan dan dosisnya tidak sesuai standar.
Ventolin Inhaler
Obat asma yang jika palsu dapat membuat pengobatan tidak efektif dan membahayakan penderita.
Dermovate Krim
Obat kulit dengan kandungan steroid kuat yang berisiko jika kualitasnya tidak terjamin.
Dermovate Salep
Produk salep kulit yang sering dipalsukan karena kemasannya mudah ditiru.
Ponstan
Obat pereda nyeri yang jika palsu dapat menyebabkan keracunan atau tidak memberikan efek terapi.
Tramadol Hydrochloride
Obat pereda nyeri yang berisiko menimbulkan ketergantungan jika dosis tidak tepat.
Hexymer (Trihexyphenidyl Hydrochloride)
Obat gangguan saraf yang sering disalahgunakan dan rawan dipalsukan.
BPOM menyebut obat-obat tersebut kerap dipalsukan karena tingginya permintaan serta motif ekonomi dari pelaku.
BPOM menegaskan bahwa penggunaan obat palsu membawa risiko serius bagi kesehatan masyarakat.
Dalam keterangannya, BPOM menyebut obat palsu dapat menyebabkan:
Keracunan dan kegagalan pengobatan, karena kandungan tidak sesuai standar.
Dosis tidak tepat, yang meningkatkan risiko ketergantungan.
Resistansi obat, sehingga pengobatan menjadi tidak efektif.
Kematian, terutama jika digunakan dalam jangka panjang atau pada kondisi tertentu.
Selain berdampak pada kesehatan, peredaran obat palsu juga menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Untuk menghindari risiko obat palsu, BPOM mengimbau masyarakat menerapkan langkah-langkah berikut:
Beli obat di toko obat atau apotek resmi.
Jika membeli secara daring, pastikan penjual merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) berizin.
Lakukan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.
Gunakan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk obat. [Din]





