• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil

Juni 2, 2025
in Berita
BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil

Foto: Pinterest

70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BUKU Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik mulai berlaku untuk kendaraan baru, khususnya mobil.

BPKB elektronik atau e-BPKB masih berbentuk buku seperti dokumen lama, namun dimensinya lebih kecil dan dilengkapi chip RFID.

Ukuran BPKB lama adalah 17×12 sentimeter. Sedangkan e-BPKB menjadi 13×9 sentimeter mirip dokumen buku paspor.

E-BPKB sudah mulai diberlakukan dan seluruh mobil baru yang dibeli sejak Maret 2025 sudah mendapatkan dokumen BPKB versi terbaru.

Baca juga: Simak Alasan Jamu Dijadikan Sebagai Penyeimbang Sistem Tubuh

BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil

“Kendaraan-kendaraan baru yang sekarang terdaftar, mulai bulan Maret kemarin sampai hari ini dan selanjutnya, roda empat itu sudah kita gunakan BPKB elektronik,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo.

Korlantas Polri telah menerbitkan BPKB elektronik sejak bulan Maret 2025 dan telah disosialisasikan untuk dilaksanakan oleh seluruh Direktorat Lalu Lintas di jajaran. Bagi pemilik mobil lama atau yang dibeli sebelum Maret 2025, dokumen BPKB lama masih sah digunakan.

Saat ini BPKB elektronik baru berlaku untuk mobil baru atau kendaraan roda empat ke atas. Sementara untuk motor atau kendaraan roda dua akan menyusul.

Wibowo menambahkan, selain pemilik mobil baru, e-BPKB juga akan diserahkan pada pemilik mobil lama yang melakukan balik nama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sebelumnya, rencana peluncuran tentang BPKB elektronik dimulai sejak 2022 dan diumumkan dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri pada Februari 2025.

BPKB elektronik dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification) yang dapat mengidentifikasi objek dengan memanfaatkan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik. [Din]

Tags: BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Tahap Depresi saat Berduka

Next Post

Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

Next Post
Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

7 Langkah Ini Wajib Dilakukan untuk Antisipasi Banjir

Apakah Air Banjir Masuk Kategori Najis

Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7343 shares
    Share 2937 Tweet 1836
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2981 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga