• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil

02/06/2025
in Berita
BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil

Foto: Pinterest

72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BUKU Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik mulai berlaku untuk kendaraan baru, khususnya mobil.

BPKB elektronik atau e-BPKB masih berbentuk buku seperti dokumen lama, namun dimensinya lebih kecil dan dilengkapi chip RFID.

Ukuran BPKB lama adalah 17×12 sentimeter. Sedangkan e-BPKB menjadi 13×9 sentimeter mirip dokumen buku paspor.

E-BPKB sudah mulai diberlakukan dan seluruh mobil baru yang dibeli sejak Maret 2025 sudah mendapatkan dokumen BPKB versi terbaru.

Baca juga: Simak Alasan Jamu Dijadikan Sebagai Penyeimbang Sistem Tubuh

BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil

“Kendaraan-kendaraan baru yang sekarang terdaftar, mulai bulan Maret kemarin sampai hari ini dan selanjutnya, roda empat itu sudah kita gunakan BPKB elektronik,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo.

Korlantas Polri telah menerbitkan BPKB elektronik sejak bulan Maret 2025 dan telah disosialisasikan untuk dilaksanakan oleh seluruh Direktorat Lalu Lintas di jajaran. Bagi pemilik mobil lama atau yang dibeli sebelum Maret 2025, dokumen BPKB lama masih sah digunakan.

Saat ini BPKB elektronik baru berlaku untuk mobil baru atau kendaraan roda empat ke atas. Sementara untuk motor atau kendaraan roda dua akan menyusul.

Wibowo menambahkan, selain pemilik mobil baru, e-BPKB juga akan diserahkan pada pemilik mobil lama yang melakukan balik nama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sebelumnya, rencana peluncuran tentang BPKB elektronik dimulai sejak 2022 dan diumumkan dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri pada Februari 2025.

BPKB elektronik dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification) yang dapat mengidentifikasi objek dengan memanfaatkan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik. [Din]

Tags: BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mahasiswa Indonesia Dorong Interaksi Wayang Kulit di China

Next Post

Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

Next Post
Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

7 Langkah Ini Wajib Dilakukan untuk Antisipasi Banjir

Apakah Air Banjir Masuk Kategori Najis

Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8452 shares
    Share 3381 Tweet 2113
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4325 shares
    Share 1730 Tweet 1081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3812 shares
    Share 1525 Tweet 953
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2139 shares
    Share 856 Tweet 535
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5386 shares
    Share 2154 Tweet 1347
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11349 shares
    Share 4540 Tweet 2837
  • Menghina Allah dalam Hati

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Laki-Laki yang Gerahamnya Lebih Besar dari Gunung Uhud di Neraka

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga