• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNI Syariah Fasilitasi Layanan E-Court

29/08/2018
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Jakarta, 28 Agustus 2018. Bertempat di Mahkamah Agung, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung dengan 7 perbankan di Indonesia tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan. BNI Syariah menjadi salah satu bank yang ikut bekerja sama.

Penandatanganan dilakukan berdasarkan implementasi applikasi pengadilan elektronik (e-court) sebagai pelaksanaan dari peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi perkara di persidangan secara elektronik, yaitu pembayaran biaya perkara secara elektronik (e-payment). Selain e-payment, aplikasi pengadilan elektronik (e-court) juga mencakup pendaftaran perkara secara elektronik (e-filling) dan penyampaian panggilan dan pemberitahuan persidangan secara elektronik (e-summons).

BNI Syariah memfasilitasi pembayaran biaya perkara melalui BNI e–collection yang merupakan platform collection dan billing management yang terintegrasi dengan platform BNI Virtual Account. Fasilitas BNI e-collection ini untuk pembayaran biaya perkara (e-payment) yang dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam melakukan transaksi sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan kemudahan bagi Mahkamah Agung untuk dapat melakukan monitoring transaksi yang didukung teknologi BNI Induk.

Selain itu, fitur e-payment juga akan mencakup transaksi pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada masyarakat pencari keadilan manakala terdapat kelebihan setelah selesainya keseluruhan proses pemeriksaan, biaya sisa panjar perkara akan dikembalikan kepada pihak berperkara.

Sebelumnya BNI Syariah dengan Mahkamah Agung telah mengadakan sosialisasi penggunaan rekening virtual untuk pembayaran biaya perkara mahkamah agung dan biaya pengiriman dokumen bagi pihak berpekara di luar negeri yang telah dilakukan di tujuh kota (Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, Semarang, Pekanbaru dan Makasar) dan segera akan dilaksanakan di tiga kota lainnya di Kalimantan dan Sulawesi.

“BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner sangat mendukung Mahkamah Agung dalam penerapan e-court dengan fasilitas e-collection yang didukung dengan platform BNI virtual accont memudahkan masyarakat dalam pembayaran perkara di pengadilan sesuai dengan nilai integritas, kejujuran, akuntabilitas, keterbukaan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum” ucap Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo di sela acara.[ind/whn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangun Masyarakat Mandiri dan Kuat, Kemenag Luncurkan Kampung Zakat

Next Post

Stok Camilan Habis, Yuk Bikin Brownies Coklat Tanpa Oven

Next Post

Stok Camilan Habis, Yuk Bikin Brownies Coklat Tanpa Oven

Pesilat Hanifan Satukan Jokowi dan Prabowo

Tentara Israel Tidak Menyesal telah Menembak Seorang Warga Palestina yang Terluka

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9117 shares
    Share 3647 Tweet 2279
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11691 shares
    Share 4676 Tweet 2923
  • Shalat Taubat: Pengertian, Tata Cara, dan Manfaatnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2351 shares
    Share 940 Tweet 588
  • Ketika Tujuan Hidup Jelas, Masalah Tidak Lagi Terasa Besar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga