• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Biaya Haji 2018 Diajukan Naik Rp 900 Ribu, Ini Penjelasan Menag

Januari 25, 2018
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Awal tahun 2018, Kementerian Agama telah menggelar rapat pembahasan perdana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439H/2018M dengan Komisi VIII DPR pada Senin, 22 Januari 2018. Pada kesempatan itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajukan usulan BPIH tahun ini naik sekitar Rp900ribu.

Menurut Menag ada tiga hal yang mendasari usulan BPIH tahun ini naik. Pertama, biaya aftur pesawat kecenderungannya naik di banding tahun lalu,” .

“Kedua, pemerintah Saudi menetapkan kebijakan pajak 5% pada semua hal, termasuk hotel, makanan, transportasi. Semuanya naik lima persen,” jelas Menag usai meresmikan 32 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Semarang, Rabu (24/1) dilansir laman kemenag.go.id.

Adapun alasan ketiga, kata Menag, adanya penambahan layanan makan di Makkah. Kalau tahun lalu jemaah haji Indonesia mendapat layanan makan sebanyak 25 kali selama di Makkah, tahun ini menjadi 50 kali makan.

“Karena tiga hal inilah lalu pemerintah mengajukan rancangan BPIH tahun ini naik sebesar sekitar 900 ribu dibanding tahun lalu. Artinya, 2,58% dari biaya haji tahun lalu kenaikannya,” paparnya.

Angka ini, tekan Menag Lukman jauh lebih kecil dari pajak yang diberlakukan Saudi sebesar 5%.

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa BPIH yang diusulkan Kementerian Agama baru rancangan yang akan didalami dan dibahas bersama DPR.

“Karenanya, sampai saat ini belum ada ketetapan  berapa besaran dana haji 1439H/2018M. Pemerintah bersama DPR sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) pembahasan BPIH,” tutupnya.

Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/506688/kemenag-usul-rancangan-bpih-naik-900ribu–ini-penjelasan-menteri-agama

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

TopCommunity Depok, Komunitas Online Shop Tokopedia

Next Post

Antusias Siswa Primary Grade 1 Ikuti Sertifikasi Wudhu dan Sholat

Next Post

Antusias Siswa Primary Grade 1 Ikuti Sertifikasi Wudhu dan Sholat

Cara Merawat dan Mengikat Rambut bagi Muslimah Berhijab

Respons Cepat, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim untuk Gempa Banten

  • Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7474 shares
    Share 2990 Tweet 1869
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4968 shares
    Share 1987 Tweet 1242
  • Kisah Inspiratif Panti Tahfiz Quran Tunanetra Bekasi

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3083 shares
    Share 1233 Tweet 771
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Greta Thunberg, Angkat Bicara untuk Pertama Kalinya Setelah Dibebaskan dari Penjara Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3953 shares
    Share 1581 Tweet 988
  • Memahami Kata Kafir

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga