• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bersama Alim Ulama, PUI Lakukan Konsolidasi

10/02/2020
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Sukabumi. Dihadiri para Alim Ulama, beserta sejumlah tokoh, seperti KH. DR. Ahmad Heryawan, Prof. Didin Hafidudin, KH. Nurhasan Zaidi, DPP Persatuan Ummat Islam (PUI) sukses menggelar Multaqa Ulama PUI di Hotel Balcony, Sukabumi (8-9 Februari 2010). Acara ini digelar sebagai rangkaian acara Pra Muktamar PUI yang akan dihelat pada Maret mendatang di Jakarta. Konsolidasi Ulama PUI ini mengusung tema besar acara tersebut yaitu, Kebangkitan Dakwah dan Pendidikan Keulamaan PUI.
Ketua Majlis Syuro (MS) PUI, KH. DR. Ahmad Heryawan, Lc dalam sambutannya mengatakan, “PUI sebagai ormas yang lahir dari ulama. Banyak ulama yang lahir dari ormas ini dan berperan penting di masyarakat. Mendirikan sekolah, pesantren. Ini saatnya dakwah serta pendidikan keulamaan PUI harus bangkit. Dan sekaligus menjawab problematika ummat.”
Lanjutnya lagi, “Mulataqa ulama PUI harus merespon persoalan umat kontemporer. Melalui ijtihad, mencari rumusan hukum (istinbath hukum) dalam menjawab permasalahan-permasalahan kekinian. Menemukan titik temu dari rujukan mu’tabarah (otoritatif). mulai dari qiyas, maslahah mursalah hingga maqashid syariah agar tercipta hukum yang berkeadilan dan memberi kemaslahatan umat.
Ketua Umum DPP PUI, KH. Nurhasan Zaidi dalam sambutannya memaparkan, “Jaringan keulamaan PUI harus dikonsolidasikan kembali oleh PUI. Pondok pesantren di Jawa Barat ini hampir semuanya murid KH. Ahmad Sanusi. Khusus wilayah Ciayumajakuning adalah jaringan murid KH. Abdul Halim. Dalam level kenegaraan melalui BPUPKI, ulama PUI berkontribusi aktif bagi negara.”
Di akhir sambutannya, Ketua Dewan Pertimbangan 2015-2020 ini mengatakan, “Kita perlu bersinergi untuk melahirkan banyak ulama. Kita didik mereka, bekali mereka dengan ilmu agama dan pengetahuan. Agar kaderisasi ulama terus berjalan sebagaimana perhatian besar di awal pendirian PUI dari Persjarikatan Oelama (PO).” (Mh)
  

      

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selebgram Transgender Malaysia Tuai Kontroversi Setelah Posting Foto Sedang Umroh

Next Post

Potret Jakarta dalam Koleksi Batik Betawi Kleurrijk de Batavia Karya Desainer Wignyo Rahadi

Next Post

Potret Jakarta dalam Koleksi Batik Betawi Kleurrijk de Batavia Karya Desainer Wignyo Rahadi

Pizza Roti Tawar Mudah untuk Sarapan dan Bekal Keluarga

Olimpiade 2020: Jepang Menjadikannya Ajang yang Ramah Muslim

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5008 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga