• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 25 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berkonten Seksual, 17 Lagu Berbahasa Inggris Dilarang KPID Jabar

27/02/2019
in Berita
79
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar membatasi penyiaran 17 lagu berbahasa inggris di televisi dan radio. 

Ketua KPID Jabar Dedeh Fardian menjelaskan alasan pihaknya melakukan pembatasan karena lagu-lagu tersebut dianggap terlalu vulgar.

"Maaf ini vulgar banget. Jadi di sini (lagu) ada ungkapan mengajak persetubuhan. Atau misal ketagihan, maaf, seks. Kemudian ada yang sampai overdosis (seks). Pokoknya tentang-tentang adegan seksual," ujarnya.

"Kebanyakan mah persetubuhan. Eksploitasi wanita, sampai dijadikan objek," lanjut Dedeh, lansir Detik.

Hal tersebut, kata Dedeh, bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPI Nomor 02/KPI/03.2012 tentang Standar Program Siaran. Dalam ayat (1) tersebut program siaran dilarang berisi lagu dan/atau videoklip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul, dan atau mengesankan aktivitas seks.

Sementara dalam ayat (2) dijelaskan program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan/atau lirik yang dapat menjadikan peremuan sebagai objeks seks.

Semula KPID Jabar menemukan 86 lagu hasil pemantauan dan aduan masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran pada tahun 2018 lalu. Setelah dilakukan serangkaian kajian dan rapat, jumlah lagu yang melanggar mengerucut menjadi belasan.

"11 Oktober 2018 kita gelar Rapat Dengar Para Ahli (RDPA) mulai dari budayawan hingga ahli bahasa. Kemudian diadakan Pleno KPID Jabar pada 11 Februari 2019. Hasilnya mengerucut menjadi 17 lagu," ujar Dedeh.[ah/detik]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

AS Tolak Lebih dari 37.000 Visa karena Larangan Perjalanan yang Diterapkan Trump

Next Post

48.200 Judul Buku Tersedia di Islamic Book Fair 2019

Next Post

48.200 Judul Buku Tersedia di Islamic Book Fair 2019

Ratusan Aktivis Perempuan Lampung Tolak RUU P-KS

Euis Sunarti Paparkan Kekeliruan dalam RUU P-KS

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9399 shares
    Share 3760 Tweet 2350
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4253 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Mengupas Kinerja Digital Industri Halal, Indonesia Digital Halal Brand Award 2026 Digelar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1307 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Genosida Gaza Berdampak ke Konser Ed Sheeran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11787 shares
    Share 4715 Tweet 2947
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2422 shares
    Share 969 Tweet 606
  • Menghina Allah dalam Hati

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4826 shares
    Share 1930 Tweet 1207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga