• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berkonten Seksual, 17 Lagu Berbahasa Inggris Dilarang KPID Jabar

27/02/2019
in Berita
77
SHARES
591
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar membatasi penyiaran 17 lagu berbahasa inggris di televisi dan radio. 

Ketua KPID Jabar Dedeh Fardian menjelaskan alasan pihaknya melakukan pembatasan karena lagu-lagu tersebut dianggap terlalu vulgar.

"Maaf ini vulgar banget. Jadi di sini (lagu) ada ungkapan mengajak persetubuhan. Atau misal ketagihan, maaf, seks. Kemudian ada yang sampai overdosis (seks). Pokoknya tentang-tentang adegan seksual," ujarnya.

"Kebanyakan mah persetubuhan. Eksploitasi wanita, sampai dijadikan objek," lanjut Dedeh, lansir Detik.

Hal tersebut, kata Dedeh, bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPI Nomor 02/KPI/03.2012 tentang Standar Program Siaran. Dalam ayat (1) tersebut program siaran dilarang berisi lagu dan/atau videoklip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul, dan atau mengesankan aktivitas seks.

Sementara dalam ayat (2) dijelaskan program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan/atau lirik yang dapat menjadikan peremuan sebagai objeks seks.

Semula KPID Jabar menemukan 86 lagu hasil pemantauan dan aduan masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran pada tahun 2018 lalu. Setelah dilakukan serangkaian kajian dan rapat, jumlah lagu yang melanggar mengerucut menjadi belasan.

"11 Oktober 2018 kita gelar Rapat Dengar Para Ahli (RDPA) mulai dari budayawan hingga ahli bahasa. Kemudian diadakan Pleno KPID Jabar pada 11 Februari 2019. Hasilnya mengerucut menjadi 17 lagu," ujar Dedeh.[ah/detik]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

AS Tolak Lebih dari 37.000 Visa karena Larangan Perjalanan yang Diterapkan Trump

Next Post

48.200 Judul Buku Tersedia di Islamic Book Fair 2019

Next Post

48.200 Judul Buku Tersedia di Islamic Book Fair 2019

Ratusan Aktivis Perempuan Lampung Tolak RUU P-KS

Euis Sunarti Paparkan Kekeliruan dalam RUU P-KS

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7801 shares
    Share 3120 Tweet 1950
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga