• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 27 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berkonten Seksual, 17 Lagu Berbahasa Inggris Dilarang KPID Jabar

27/02/2019
in Berita
77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar membatasi penyiaran 17 lagu berbahasa inggris di televisi dan radio. 

Ketua KPID Jabar Dedeh Fardian menjelaskan alasan pihaknya melakukan pembatasan karena lagu-lagu tersebut dianggap terlalu vulgar.

"Maaf ini vulgar banget. Jadi di sini (lagu) ada ungkapan mengajak persetubuhan. Atau misal ketagihan, maaf, seks. Kemudian ada yang sampai overdosis (seks). Pokoknya tentang-tentang adegan seksual," ujarnya.

"Kebanyakan mah persetubuhan. Eksploitasi wanita, sampai dijadikan objek," lanjut Dedeh, lansir Detik.

Hal tersebut, kata Dedeh, bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPI Nomor 02/KPI/03.2012 tentang Standar Program Siaran. Dalam ayat (1) tersebut program siaran dilarang berisi lagu dan/atau videoklip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul, dan atau mengesankan aktivitas seks.

Sementara dalam ayat (2) dijelaskan program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan/atau lirik yang dapat menjadikan peremuan sebagai objeks seks.

Semula KPID Jabar menemukan 86 lagu hasil pemantauan dan aduan masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran pada tahun 2018 lalu. Setelah dilakukan serangkaian kajian dan rapat, jumlah lagu yang melanggar mengerucut menjadi belasan.

"11 Oktober 2018 kita gelar Rapat Dengar Para Ahli (RDPA) mulai dari budayawan hingga ahli bahasa. Kemudian diadakan Pleno KPID Jabar pada 11 Februari 2019. Hasilnya mengerucut menjadi 17 lagu," ujar Dedeh.[ah/detik]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

AS Tolak Lebih dari 37.000 Visa karena Larangan Perjalanan yang Diterapkan Trump

Next Post

48.200 Judul Buku Tersedia di Islamic Book Fair 2019

Next Post

48.200 Judul Buku Tersedia di Islamic Book Fair 2019

Ratusan Aktivis Perempuan Lampung Tolak RUU P-KS

Euis Sunarti Paparkan Kekeliruan dalam RUU P-KS

  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7893 shares
    Share 3157 Tweet 1973
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3427 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5264 shares
    Share 2106 Tweet 1316
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4090 shares
    Share 1636 Tweet 1023
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Daftar Media Islam di Indonesia: Sumber Tepercaya untuk Edukasi, Dakwah, dan Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga