• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bekerja dari Rumah, BAZNAS Tetap Optimalkan Pelayanan Zakat

17/03/2020
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mulai Senin, (16/3), melaksanakan uji coba Bekerja Dari Rumah atau disingkat BDR sebagai tindak lanjut rencana kontijensi plan BAZNAS terkait dengan pencegahan Covid-19. Sekitar 90 persen amil BAZNAS RI melaksanakan pekerjaan di rumah masing-masing, sembari tetap terkoneksi secara online dengan rekan rekan bagian maupun direktorat serta kelembagaan.

Dalam sistem yang diberi nama Manajemen BDR 01 ini, hanya tim teknis seperti keamanan, kebersihan, tim penanggulangan corona dari bagian umum, dua staff Customer Service, dan satu staff IT yang tetap datang ke kantor. Manajemen BDR 01 ini dibuat sebagai langkah antisipasi manakala terjadi kegawatan dan amil bekerja di rumah maka pelayanan muzaki dan mustahik di BAZNAS tetap masih bisa berjalan.

Direktur Utama BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, mengatakan BAZNAS berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada umat dalam menjalankan ibadah zakat, dan akan terus mengupayakan membantu para mustahik dan kelompok rentan dari berbagai kebutuhannya termasuk membantu mereka dalam menghadapi Covid-19.

“Perjuangan BAZNAS dalam menegakkan syariat zakat tidak boleh berhenti dalam kondisi apapun. Kami harus tetap melayani muzaki dan mustahik dalam kondisi yang sulit. Untuk itu kita harus menyusun rencana yg baik dan berlatih hingga dapat optimal bekerja selama kondisi darurat berlaku,” ucapnya.

Arifin menambahkan dalam uji coba sistem Manajemen BDR 01 pihaknya telah menginstruksikan untuk membuka seluruh kanal komunikasi agar memudahkan amil dalam berinteraksi dan berkoordinasi. Selain itu, layanan zakat digital juga terus dimaksimalkan mengingat pemerintah memberikan arahan masyarakat untuk beraktivitas di dalam rumah.

“Kami sudah menyusun tiga hal penting, mengenai protokol pencegahan Corona, rencana Kontinjensi Manajemem BAZNAS, dan rencana aksi bantuan publik untuk Corona. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami dalam rangka berjuang menegakkan syariat zakat dan melayani umat,” tegasnya.

Uji coba Manajemen BDR 01 rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari, hingga hari Rabu (18/3) untuk kemudian dilakukan evaluasi pada hari Kamis (19/3). [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Social Distancing: Jaga Jarak Fisik, tapi Dekatkan Hati dan Pikiran

Next Post

JSIT Indonesia Dukung Proses Pembelajaran Jarak Jauh Antisipasi Covid-19

Next Post

JSIT Indonesia Dukung Proses Pembelajaran Jarak Jauh Antisipasi Covid-19

Penerbangan Terakhir Saudi, Mujahid Muda JIBBS Pulang ke Tanah Air

Pengungsi Palestina di Lebanon Memulai Upaya Sterilisasi Anti Virus Corona

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8221 shares
    Share 3288 Tweet 2055
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2192 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3679 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11254 shares
    Share 4502 Tweet 2814
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4214 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Syeikh Al Albani Mendapatkan Pendidikan Langsung dari Ayahnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga