• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Begini Penjelasan Kartu Pembiayaan BNI Syariah IB Hasanah Card

September 24, 2017
in Berita
79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Bank BNI Syariah meluncurkan kartu pembiayaan BNI IB Hasanah Card : Official Travel Card for World’s Best Halal Tourism Destination. Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan, "Sebenarnya kalau di konvensional ini kartu kredit. Namun kalau di syariah disebut kartu pembiayaan."

Hasanah card merupakan kartu pembiayaan syariah yg berfungsi seperti kartu kredit. Biaya yang timbul dr penggunaan Hasanah Card disebut ujroh atau monthly fee. Besarnya ujroh mengikuti regulasi tarif yg diatur oleh Bank Indonesia. Namun pengenaan fee ini tdk sama dg bunga. Karena besarnya fee ditetapkan berdasarkan tiering penggunaan dana, jadi beda dengan bunga dimana presentasi bunga akan langsung dikalikan dengan nilai maksimum pembiayaan.

"Sebenarnya seperti ketentuan Bank Indonesia tetapi kita bukan bunga namanya ujroh, 2,25% seperti bank Konvensional," tutur Dhias di JCC, Jumat (22/9/2017).

Hasanah Card juga memiliki fitur fitur seperti dapat digunakan untuk berbagai macam pembayaran di dalam dan luar negeri, dapat dicicil atau mengikuti program cicilan (smart spending). Untuk kartu platinum akan mendapatkan free executive lounge pada lounge-lounge di bandara yang telah bekerja sama dengan BNI Syariah

Dhias mengatakan dalam hal ini penggunaan kartu pembiayaan, "Bank BNI Syariah memberikan kemudahan fasilitas cicilan tetap 6 dan 12 bulan.

"Minimal cicilan 6 dan maksimal 12 bulan dan itu tetap," ungkap perempuan berkacamata ini.

Menurut Dhias, 60 persen pengguna kartu BNI Syariah membayar secara penuh setelah sebulan menggunakan pembiayaan.

"Kita tidak bayar tunai ya, tapi karakter di konsumen kita 60 persen full payment," ungkap Dhias.

Selain itu, Hasanah Card juga memiliki program-program penawaran yg menarik seperti diskon pada merchants dan yang paling terbaru adalah paket perjalanan wisata pada berbagai tujuan wisata halal, contohnya pada BNI iB Hasanah Card edisi spesial desain Lombok.

Penawaran khusus diberikan kepada pemegang BNI iB Hasanah Card edisi spesial desain Lombok nantinya akan mendapatkan benefit berupa cashback 10 persen sampai dengan Rp. 500 ribu untuk paket wisata halal BNI Syariah bersama ESQ Tours Travel. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tujuh Puluh Siswa SMPN 184 Jakarta Keracunan Saat Kemping di Cibubur

Next Post

41 Tahun Bali Promosi, Ini Rahasia Wisata Lombok Melesat Hanya Lima Tahun

Next Post

41 Tahun Bali Promosi, Ini Rahasia Wisata Lombok Melesat Hanya Lima Tahun

Merapi Park, Wisata di Indonesia Serasa Keliling Dunia

Sandwich Telur Sederhana, Resep Sarapan Tak Pakai Lama

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7368 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Polisi Tangkap Seorang Remaja yang Menganiaya Seorang Mahasiswi di Jakarta Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga