• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Begini Cara Daftar Lembaga Sosial Menjadi Laznas

14/07/2018
in Berita
109
SHARES
839
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhammad Fuad Nasar mengatakan untuk menjadi Lembaga Amil Zakat Nasinal (Laznas) disahkan oleh pemerintah sangatlah mudah.

"Selama proses izin lembaga amil zakat itu sama sekali tidak ada biaya. Kementerian agama membiayai gratis. Begitu juga dalam pembentukan perwakilan di daerah-daerah. Dari sisi keadministrasian. Jika ada yang perlu dilengkapi, dilengkapi terlebih dahulu," katanya di Kantor PPPA Darul Quran, Jumat (13/7/2018).

Memang untuk menjadi Laznas, sebuah lembaga sosial sesuai dengan persyaratan KMA Nomo 333 Tahun 2015 minimal 50 miliar. Namun, kata Fuad Nasar, jika mau berusaha dan melengkapi pesyaratan. Apalagi kata dia, bahwa dengan menjadi Laznas yang resmi, lembaga tersebut bisa membantu dan memberi manfaat secara maksimal kepada mereka yang membutuhkan.

"Dengan dasar ini, merupakan modal yang sangat berharga untuk mengatasi kemiskinan material tetapi mentap sipritual. Ketika kita membesarkan orang-orang yang lemah maka akan dibesarkan oleh Alloh SWT,"katanya.

Untuk itu tidak perlu takut dan khawatir ketika melakukan pendaftaran menjadi Laznas. Yang terpenting memenuhi aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Pertama memenuhi segala administrasi pertama rekomendasi dari baznas baik dari verifikasi administasi, teknis dan faktual. Yang membuktikan, memastikan badan, yayasan, lembaga itu mempunyai komitmen dalam mengelola zakat baik di nasional maupun kabupaten maupun kota. Dan keseriusan apa-apa yang telah,sedang, dan akan dilakukan," tambahnya.

Menurutnya setelah diresmikan sebagai Laznas. Lembaga tersebut harus menjaga kepercayaan yang telah diberikan. 

"Secara komitmen dalam periode tertentu lima tahun akan selalu dicek. Ini akan menjadi bahan bagi pengelola zakat untuk menjaga kepercayaan itu," katanya.

Ustaz Yusuf Mansyur membenarkan apa yang dikatakan oleh Fuad Nasar. Saat PPPA Darul Quran mendaftar sebagai lembaga zakat nasional memang tidak dipungut biaya. Saa

"Perjalanan mendapat izin itu seumur perjalanan darul quran.Namun, pendaftaran menjadi Laznasnya, empat sampai lima bulan untuk mengurus itu,"katanya.

Ia sangat mengapresiasi Kementerian Agama dalam proses perizinan karena terbilang cepat.

"Artinya tidak ada niat kementerian agama untuk menunda-nunda, mempersulit, itu tidak ada. Ini seperti filosofi, kalau bisa dimudahkan jangan dipersulit. Kalau tektok itu tidak masalah. Yang menjadi catatan penting ketika kami mengurus perizinan tidak pernah mempercayakan kepada konsultan. Ini penting, kami ingin semuanya bisa mengurus segala perizinan,"pungkasnya. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PPPA Daarul Quran Resmi Berstatus LAZNAS

Next Post

Pulau Jawa Raih Penghargaan Pulau Terbaik di Dunia

Next Post

Pulau Jawa Raih Penghargaan Pulau Terbaik di Dunia

Sarapan Pagi dengan Telur Dadar Gulung Spesial

Masa Depan Populisme di Indonesia

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5001 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7982 shares
    Share 3193 Tweet 1996
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga