• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Beberapa Kosmetik Ilegal yang Telah Dimusnahkan BPOM

11/10/2024
in Berita
Beberapa Kosmetik Ilegal yang Telah Dimusnahkan BPOM

Foto: Pinterest

125
SHARES
963
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BPOM kembali mengambil tindakan tegas dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Pada tahun ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan berhasil mengungkap dan memusnahkan sejumlah besar produk kosmetik ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Baca juga: 5 Cara Mudah Memilih Kosmetik Halal untuk Wanita Muslimah

Beberapa Kosmetik Ilegal yang Telah Dimusnahkan BPOM

Beberapa kosmetik ilegal yang sudah dimusnahkan BPOM:

Bale Meta

Skin1004

Lameila

COSRX

Gmeelan

Brilliant

SVMY

Centella

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Aisha Maharani | Inspirator Halal (@aishamaharani)

Berasal dari China, Thailand, Filipina dan Malaysia, produk ini tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan bahaya yang dilarang. Jumlah sebanyak 970 item atau 415.035 pieces dengan nilai membara Rp 11,4 miliar.

Beberapa kosmetik ini pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 dan pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999, pelaku dapat pidana paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar dan atau dimusnahkan.

Dalam upaya memberantas kosmetik ilegal, BPOM tidak hanya berfokus pada pemusnahan produk, tetapi juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap produsen dan distributor yang diduga terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Konsumen memiliki peran penting dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal. Dengan lebih bijak dalam memilih produk, serta memastikan bahwa kosmetik yang digunakan telah terdaftar di BPOM, masyarakat dapat melindungi diri dari risiko yang ditimbulkan oleh kosmetik berbahaya.

Selain itu, melaporkan jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan juga dapat membantu BPOM dalam mengidentifikasi dan menindak lebih banyak produk tidak layak di pasar.

Pemusnahan kosmetik ini oleh BPOM merupakan langkah konkret yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. [Din]

Tags: Beberapa Kosmetik Ilegal yang Telah Dimusnahkan BPOM
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Kecil dari Istanbul

Next Post

Buttonscrave Umumkan Pemilihan Empat Brand Ambassador Terbaru

Next Post
Buttonscrave Umumkan Pemilihan Empat Brand Ambassador Terbaru

Buttonscrave Umumkan Pemilihan Empat Brand Ambassador Terbaru

Jangan Biarkan Keluarga Hidup Dalam Kegelapan

Jangan Biarkan Keluarga Hidup Dalam Kegelapan

Kreasi Mode International Gelar Talkshow pada Ajang Jakarta Muslim Fashion Week

Kreasi Mode International Gelar Talkshow pada Ajang Jakarta Muslim Fashion Week

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8592 shares
    Share 3437 Tweet 2148
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga