• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Beberapa Kosmetik Ilegal yang Telah Dimusnahkan BPOM

11/10/2024
in Berita
Beberapa Kosmetik Ilegal yang Telah Dimusnahkan BPOM

Foto: Pinterest

122
SHARES
941
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BPOM kembali mengambil tindakan tegas dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Pada tahun ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan berhasil mengungkap dan memusnahkan sejumlah besar produk kosmetik ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Baca juga: 5 Cara Mudah Memilih Kosmetik Halal untuk Wanita Muslimah

Beberapa Kosmetik Ilegal yang Telah Dimusnahkan BPOM

Beberapa kosmetik ilegal yang sudah dimusnahkan BPOM:

Bale Meta

Skin1004

Lameila

COSRX

Gmeelan

Brilliant

SVMY

Centella

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Aisha Maharani | Inspirator Halal (@aishamaharani)

Berasal dari China, Thailand, Filipina dan Malaysia, produk ini tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan bahaya yang dilarang. Jumlah sebanyak 970 item atau 415.035 pieces dengan nilai membara Rp 11,4 miliar.

Beberapa kosmetik ini pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 dan pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999, pelaku dapat pidana paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar dan atau dimusnahkan.

Dalam upaya memberantas kosmetik ilegal, BPOM tidak hanya berfokus pada pemusnahan produk, tetapi juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap produsen dan distributor yang diduga terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Konsumen memiliki peran penting dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal. Dengan lebih bijak dalam memilih produk, serta memastikan bahwa kosmetik yang digunakan telah terdaftar di BPOM, masyarakat dapat melindungi diri dari risiko yang ditimbulkan oleh kosmetik berbahaya.

Selain itu, melaporkan jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan juga dapat membantu BPOM dalam mengidentifikasi dan menindak lebih banyak produk tidak layak di pasar.

Pemusnahan kosmetik ini oleh BPOM merupakan langkah konkret yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. [Din]

Tags: Beberapa Kosmetik Ilegal yang Telah Dimusnahkan BPOM
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Kecil dari Istanbul

Next Post

3 Fakta Penting yang Perlu Kamu Tahu Tentang Pembebasan Palestina di Era Shalahuddin

Next Post
3 Fakta Penting yang Perlu Kamu Tahu Tentang Pembebasan Palestina di Era Shalahuddin

3 Fakta Penting yang Perlu Kamu Tahu Tentang Pembebasan Palestina di Era Shalahuddin

Buttonscrave Umumkan Pemilihan Empat Brand Ambassador Terbaru

Buttonscrave Umumkan Pemilihan Empat Brand Ambassador Terbaru

Jangan Biarkan Keluarga Hidup Dalam Kegelapan

Jangan Biarkan Keluarga Hidup Dalam Kegelapan

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5008 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga