• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Terima Zakat Perusahaan PT Jamkrindo Syariah Rp370 Juta

01/05/2022
in Berita
BAZNAS Terima Zakat Perusahaan PT Jamkrindo Syariah Rp370 Juta

Foto: BAZNAS

88
SHARES
674
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyaluran zakat perusahaan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah besar Rp. 370.000.000 yang akan digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi Mustahik.

Penyerahan zakat perusahaan sekaligus penyaluran Paket Ramadhan Bahagia tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Badan BAZNAS Argo Sayoto, Direktur Keuangan, SDM & Umum Jamkrindo Syariah Endang Sri Winarni serta Kepala Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Syariah Maria Ulfah, di Gedung JamSyar, Jl Letjend Suprapto No 20 Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Kamis (28/4).

Baca Juga: BAZNAS Salurkan Beras Zakat Fitrah ke Pelosok Negeri

Direktur Keuangan, SDM dan Umum Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni mengatakan, “Kami memilih BAZNAS karena BAZNAS merupakan lembaga yang terpercaya sejak dulu untuk sama-sama mencapai misi kita dalam menyejahterakan umat.

“Jamkrindo Syariah memilih BAZNAS karena profesionalisme dan kredibilitasnya. Ini penting bagi korporasi agar zakat yang ditunaikan bisa masuk sebagai pengurang pendapatan kena pajak,” katanya.

Endang berharap, Jamkrindo Syariah dan BAZNAS dapat terus berkolaborasi memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, dan bersama-sama menggapai tujuan kita dalam menyejahterakan umat.

Pada penyerahan zakat tersebut, Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Badan BAZNAS Argo Sayoto mengucapkan terima kasih kepada Jamkrindo Syariah yang telah konsisten membayarkan zakat perusahaan yang bersumber dari dari laba perusahaan.

“Hal ini menjadi petanda tumbuhnya perusahaan jasa keuangan syariah di Indonesia seiring dengan gaya hidup syar’i masyarakat yang kian berkembang, termasuk usaha penjaminan syariah,” kata Argo.

Dia berharap, Jamkrindo Syariah menjadi teladan pelaksanaan zakat perusahaan di Indonesia.

“Kami juga senang bisa melayani berbagai perusahaan melaksanakan zakat sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak mustahik,” ujarnya.

Argo menjelaskan, sejak 2017 Jamkrindo Syariah menyalurkan zakatnya dalam program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam berbisnis mikro, antara lain dialokasikan pada program Z-Mart.

Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan M.Si menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jamkrindo Syariah yang terus menjadi teladan bagi BUMN dalam menunaikan zakat.

“Kami berharap usaha Jamkrindo Syariah semakin maju dan berkah untuk masyarakat Indonesia,” kata Rizaludin. [Ln]

Tags: BAZNAS Terima Zakat Perusahaan PT Jamkrindo Syariah Rp370 Juta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pahala Seribu Kebaikan dalam Sehari dengan Membaca Zikir ini

Next Post

4 Kriteria Calon Istri Masa Depan (Bag. 2)

Next Post
Jadilah Istri yang Pandai Bersyukur kepada Suami

4 Kriteria Calon Istri Masa Depan (Bag. 2)

Catat! Ini Dia Titik Pos Mudik Terpadu Ramadan 1443 H

Catat! Ini Dia Titik Pos Mudik Terpadu Ramadan 1443 H

Mengenal Anger Release

Doa Minta Perlindungan Diri dan Keluarga

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4435 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11463 shares
    Share 4585 Tweet 2866
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3903 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga