• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Resmikan Pusat Oleh-Oleh Ramah Lingkungan di Bulukumba Sulsel

Maret 1, 2019
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Melalui program Zakat Community Development (ZCD),
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmikan pusat oleh-oleh Ramah Lingkungan di Bira Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Rabu (27/2).

Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru mengatakan, pusat oleh-oleh di Bulukumba ini menjual seluruh dagangan yang diproduksi oleh para mustahik dari program ZCD di Desa Salemba, Ujung Loe, Bulukumba dan masyarakat sekitarnya.

“Program pemberdayaan ini kita kembangkan guna meningkatkan kesejahteraan para mustahik. Selain itu, pusat oleh-oleh di Bulukumba ini menerapkan konsep ramah lingkungan,” katanya dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan, BAZNAS melakukan pemberdayaan kepada para mustahik dengan memanfaatkan segala potensi yang ada. BAZNAS melakukan pelatihan, pendampingan, dan bantuan pemasaran produk hasil dari para mustahik.

“Beberapa produk yang diproduksi adalah, brownies rumput laut, mie rumput laut, bandeng tanpa duri, kopi tondo lemo Toraja, miniatur kapal Phinisi, dan produk-produk lain khas Sulawesi,” terangnya.

Menurut Randi, Pusat Oleh-oleh di Bulukumba yang dikembangkan BAZNAS ini memiliki keunikan, karena menerapkan konsep ramah lingkungan, yakni, tidak menjual minuman dari plastik dalam bentuk apapun.

“Sebagai gantinya, disediakan tempat pengisian air minum hanya dengan membayar promo Rp2.500 rupiah,” sebutnya.

Selain itu, transaksi yang dilakukan di pusat oleh-oleh ini bisa membayar dengan menggunakan limbah yang nantinya akan di daur ulang.

“Dengan mengurangi penggunaan plastik dan mendaur ulang limbah, tentunya bisa menekan angka pencemaran lingkungan,” lanjutnya.

BAZNAS juga mendukung gerakan Bira Bebas Plastik yang juga akan resmikan oleh bupati setempat serta seluruh satuan kerja perangkat daerah, dan pimpinan BAZNAS yang hadir dalam acara tersebut.

“Dengan adanya pusat oleh-oleh dan program pemberdayaan yang dikembangkan BAZNAS ini, harapannya pendapatan para mustahik bisa meningkat, dan mereka bisa sejahtera,” tutup Randi.

Selamat. ( jwt/rilisBAZNAS)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Turunkan Berat Badan dengan 5 Makanan ini

Next Post

Bocah 11 Tahun Meninggal Karena Serangan Jantung Saat Bermain Fortnite

Next Post

Bocah 11 Tahun Meninggal Karena Serangan Jantung Saat Bermain Fortnite

Tips Merawat Hijab agar Tidak Cepat Pudar ala Rya Baraba

Yuk Makan Siang Sehat dan Bergizi dengan Gulai Ikan ala Della Suzura

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga