• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS dan Pegadaian Tanda Tangani Nota Kesepahaman

08/01/2020
in Berita
77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang keuangan, PT Pegadaian (Persero), sebagai mitra untuk melayani pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) via outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kerjasama ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandai dengan acara penandatanganan yang dihadiri oleh Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta, dan Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto.

Arifin Purwakananta mengatakan kerjasama ini berangkat dari semangat untuk terus melayani muzaki lebih optimal untuk menjangkau ke seluruh daerah di Indonesia.

“Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada Pegadaian yang telah menyambut ajakan kami untuk membuka counter zakat, infak, sedekah dan kurban di seluruh counter-counter Pegadaian, dengan demikian maka masyarakat akan lebih mudah untuk berzakat, infak, sedekah dan kurban di seluruh counter yang jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia. Kami berharap jumlah counter-counter yang ribuan ini akan meningkatkan sekitar 5 persen penghimpunan ritel kami di tahun 2020 ini,” jelasnya.

Arifin Purwakananta menambahkan hal ini akan semakin memperluas jaringan dalam penghimpunan ZIS untuk mencapai target yang diharapkan.

“Kerjasama ini tentunya akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. BAZNAS akan terus memperluas jaringan demi memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakatnya,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengaku senang membantu BAZNAS dalam upaya pengumpulan zakat, infak dan sedekah.

“Ini saya yakini belum banyak orang mengetahui pembayaran zakat bisa lewat outlet, Pegadaian dengan 4148 outlet Insya Allah bisa membantu BAZNAS untuk pengumpulan zakat. Saya senang sekali bisa membantu BAZNAS,” ujarnya.
[gambar1] Pembayaran ZIS di Pegadaian
Outlet pegadaian berjumlah ribuan outlet di seluruh Indonesia. Cara melakukan pembayaran zakat lewat Pegadaian juga cukup mudah yakni muzaki cukup datang langsung ke outlet dan nantinya akan langsung dapat dilayani oleh petugas kasir Pegadaian.

Selain Pegadaian, BAZNAS juga melakukan kerjasama dengan pihak perbankan untuk melayani pembayaran zakat dari para Muzaki lewat rekening bank. Saat ini BAZNAS juga telah mencapai kemajuan pesat dalam memanfaatkan teknologi zakat digital yaitu dengan memberikan kemudahan berzakat.
BAZNAS melalui lebih dari 40 kanal digital seperti sosial media, toko online besar, artificial intelegen, aplikasi percakapan hingga memanfaatkan layanan keuangan digital telah banyak digunakan oleh masyarakat seperti OVO, Gopay, Tokopedia, shopee, bukalapak dan kitabisa. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pandangan Psikolog Sosial Terkait Kasus Reynhard Sinaga

Next Post

Tips Memilih dan Memasak Bihun Lezat ala Dian Ayu, Author SM Masakan Cita Rasa Ndeso

Next Post

Tips Memilih dan Memasak Bihun Lezat ala Dian Ayu, Author SM Masakan Cita Rasa Ndeso

Tiga Inspirasi Outfit Syari Anak ala Buah Hati Puput Melati

Tingkatkan Kualitas Layanan, Ini 10 Inovasi Penyelenggaraan Haji di 2020

  • Perempuan Selalu Diingatkan Jaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga

    Perempuan Selalu Diingatkan Jaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8166 shares
    Share 3266 Tweet 2042
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2016 shares
    Share 806 Tweet 504
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3639 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • ParagonCorp Bersama DLH Pemprov DKI Jakarta dan Transjakarta Resmikan Paragon Empties Station di Halte CSW Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4189 shares
    Share 1676 Tweet 1047
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5309 shares
    Share 2124 Tweet 1327
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga