• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS dan Ombudsman RI Jalin Kerja Sama

07/04/2022
in Berita
BAZNAS dan Ombudsman RI Jalin Kerja Sama

BAZNAS dan Ombudsman RI Jalin Kerja Sama

81
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Melalui sebuah nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Ombudsman RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Rabu (6/4).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dengan dihadiri para pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Prof Noor Acmad menyambut baik adanya sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Ombudsman. Menurut Noor, dengan hadirnya kerja sama ini akan semakin menguatkan dan mendorong peningkatan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia.

Baca Juga: Pimpinan BAZNAS RI Raih TOP Leader on CSR Commitment 2022

BAZNAS dan Ombudsman RI Jalin Kerja Sama

“Alhamdulillah, semakin banyak lembaga dan pihak-pihak yang kini telah menjalin kebersamaan dengan BAZNAS dalam upayanya menyejahterakan umat. Dengan hadirnya kerja sama BAZNAS dan Ombudsman ini, akan semakin menguatkan dan menghadirkan warna baru yang akan mendorong pertumbuhan zakat, infak, dan sedekah,terlebih di bulan suci Ramadhan ini,” ujarnya.

“Kami berterima kasih sekali, kami dapat bekerja sama dengan Ombudsman. Kami mengedepankan aman syar’i, aman regulasi, dan aman regulasi, kami sangat terbuka sekali, karena kami ingin menjadi lembaga yang terbuka,” sambung Noor.

Melalui MoU ini, diharapkan BAZNAS dan Ombudsman RI memiliki komitmen yang sama untuk menggapai potensi, dan mereduksi segala tantangan. Kerja keras di antara keduanya diharapkan terus terjalin, sehingga dapat mencapai tujuan dari kesepakatan ini secara baik.

“Kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan empat penguatan BAZNAS di antaranya penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, sera penguatan jaringan,” kata Noor.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih turut mengapresiasi kerja sama penandatanganan MoU yang terjalin antara pihaknya bersama BAZNAS. Najih menyebut, sebagai lembaga negara yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, maka BAZNAS merupakan pilihan tepat untuk menjadi mitra dalam mendorong pengelolaan zakat di Tanah Air.

Melalui kerja sama dengan BAZNAS, Ombudsman menaruh harapan besar untuk terus bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia.

“Terima kasih atas kesempatan MoU ini, mudah-mudahan ini terus bisa kita tindak lanjuti dengan agenda-agenda lanjutan, InsyaAllah Ombudsman juga bersedia untuk memberikan semacam raodshow atau sejenisnya tentang pengawasan, sehingga kita bisa bersinergi untuk mendukung BAZNAS dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan,” ujarnya. [Ln]

Tags: BAZNASBAZNAS dan Ombudsman RI Jalin Kerja Sama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenangan Ramadan dari Komunitas Nonmuslim Turkiye

Next Post

Tanda-tanda Ada Masalah pada Lambung

Next Post
Tanda-tanda Ada Masalah pada Lambung

Tanda-tanda Ada Masalah pada Lambung

Tiga Amalan Utama Ramadan

Tiga Amalan Utama Ramadan

Pandemi Mensejahterakan Pejabat

Misteri Rezeki Allah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8473 shares
    Share 3389 Tweet 2118
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4336 shares
    Share 1734 Tweet 1084
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2147 shares
    Share 859 Tweet 537
  • Waduk Sermo Kulon Progo DIY jadi Salah Satu Icon Sport Tourism

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3822 shares
    Share 1529 Tweet 956
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2270 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Gandeng Arie Untung, Lafaya Travel Siapkan Program Umroh Healing Keluarga Muslim

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11356 shares
    Share 4542 Tweet 2839
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga