• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Bersama Kemnaker RI Fasilitasi Pelayanan Tenaga Kerja bagi 1.000 Penyandang Disabilitas

28/07/2025
in Berita
BAZNAS Bersama Kemnaker RI Fasilitasi Pelayanan Tenaga Kerja bagi 1.000 Penyandang Disabilitas

foto:istimewa

74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan meluncurkan fasilitasi pelayanan penempatan tenaga kerja bagi 1.000 penyandang disabilitas dan dan program magang 3.000 mustahik ke Jepang.

Turut hadir dalam peluncuran program tersebut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Prof. Dr. Yassierli, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, di Kantor BBPVP Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/7/2025).

“Kita bekerja sama dengan BAZNAS, yang siap memfasilitasi pelatihan untuk seribu orang disabilitas. Ini merupakan angin segar,” kata Menaker RI Yassierli.

Yassierli mengakui, tantangan ketenegarjaan sangat luar biasa.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menurut dia, Kemnaker memiliki tugas menyiapkan sumber daya manusia, optimalisasi kerja keluar negeri, pertumbuhan perusahaan existing, dan menyiapkan tenaga kerja mandiri.

“Memastikan bahwa tenaga kerja tersedia, dengan adanya balai BBPBVP sebagai wadah pelatihan vokasi untuk kompetisi yang level moderat yang memang kebutuhannya langsung diserap dunia industri,” ungkap Yassierli.

Sementara itu. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA mengatakan, kerja sama antara Kemnaker dan BAZNAS merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan 1.000 tenaga kerja disabilitas.

BAZNAS Bersama Kemnaker RI Fasilitasi Pelayanan Tenaga Kerja bagi 1.000 Penyandang Disabilitas

Seluruh anggaran dikover BAZNAS.

Saidah mengatakan BAZNAS memiliki visi menyejahterakan umat, termasuk disabilitas.

Sehingga, tidak boleh ada satupun warga Indonesia yang ditinggalkan.

Saidah menegaskan disabilitas memiliki hak yang sama terkait akses pendidikan, pelatihan, dan akses dunia kerja.

Tidak hanya itu, BAZNAS juga akan memfasilitasi program magang 3 ribu mustahik ke Jepang.

“Kami komitmen mendampingi teman-teman yang akan magang ke Jepang. Jadi mari kita bersama-sama menyukseskan program ini,” ucapnya.

Saidah juga mengingatkan kepada para penerima manfaat untuk bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan ini demi peningkatan kemandirian ekonomi dan kualitas hidup.[Sdz]

Tags: BAZNAS Bersama Kemnaker RI Fasilitasi Pelayanan Tenaga Kerja bagi 1.000 Penyandang Disabilitas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selalu Baik Sangka dengan Keadaan

Next Post

Salimah Kabupaten Bogor Ajak Lansia Berdaya Melalui Berkebun

Next Post
Salimah Kabupaten Bogor Ajak Lansia Berdaya Melalui Berkebun

Salimah Kabupaten Bogor Ajak Lansia Berdaya Melalui Berkebun

BAZNAS Bersama Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Strategis Majukan Pendidikan di Indonesia

BAZNAS Bersama Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Strategis Majukan Pendidikan di Indonesia

Resep Bihun Goreng Tanggal Tua

Resep Bihun Goreng Enak Tanggal Tua

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8705 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga