• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Bantu UKM Kuliner Sate di Bekasi

17/02/2020
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) meresmikan kelompok usaha sate yang diberi nama Gartim Setia Rasa di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (17/2). 

Acara peresmian dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo, MBA.,  CA., Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS  RI, Randi Swandaru, Kepala LPEM Deden Kuswanda, BAZNAS Kabupaten Bekasi, perwakilan dari perangkat desa setempat, serta para penerima manfaat.

Beranggotakan 10 mustahik, kelompok usaha sate ini merupakan hasil pengembangan dari LPEM dimana kedepannya akan diintegrasikan dengan peternak Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS yang berperan sebagai Distribusion Center (DC) untuk memasok kebutuhan bahan baku sate ayam dan kambing.

Distribution Center ini nantinya selain sebagai pemasok  juga berperan sebagai pengontrol dalam menyediakan kebutuhan bahan baku sate dengan harga dan kualitas terbaik untuk para mustahik. 
Bambang Sudibyo mengatakan BAZNAS berkomitmen terus mendukung program yang fokus mendorong penguatan ekonomi mustahik. 

“Pembentukan kelompok usaha bersama ini merupakan salah satu terobosan dari BAZNAS dalam memaksimalkan program Mustahik Pengusaha. Selain memberdayakan anggota kelompok sendiri, juga mampu memberdayakan program BAZNAS lainnya yakni LPEM sebagai pemasok bahan baku. Hal ini bisa menjadi bahan percontohan untuk pengintegrasian program BAZNAS lainnya dalam mencetak mustahik yang kuat dan mandiri secara ekonomi,” ucapnya. 

Tak hanya itu, Bambang menambahkan BAZNAS akan terus mengembangkan program pemberdayaan ekonomi mustahik sebagai upaya mempercepat pengentasan masalah kemiskinan di masyarakat.

“Kemiskinan merupakan masalah multidimensional yang erat kaitannya dengan kondisi ekonomi. Dengan pendampingan, bantuan kebutuhan modal, serta fasilitas usaha dari LPEM ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi para mustahik,” ujarnya.

Program Mustahik Pengusaha merupakan program yang dibentuk LPEM BAZNAS dimana  program ini fokus pada pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk. Dari kategori usahanya program ini bertujuan mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Jenis usaha yang dijalankan dalam usaha skala rumah tangga  seperti usaha makanan ringan, kue, processing produk turunan hasil pertanian, peternakan, perikanan. Selain itu juga  industri kreatif  seperti batik, ukiran, konveksi, kerajinan tangan, desainer, periklanan, kesenian, arsitektur. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ide Camilan Sore Keluarga, Batagor Ekonomis Tanpa Ikan

Next Post

Beda Komunikasi Pria Wanita: Merayu dan Menggoda

Next Post

Beda Komunikasi Pria Wanita: Merayu dan Menggoda

Dana dan Dompet Dhuafa Tebar Ceria Anak Penyitas Kanker

Curhat ke Langit

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8578 shares
    Share 3431 Tweet 2145
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11403 shares
    Share 4561 Tweet 2851
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Interpretasi Maqasid Syariah yang Relevan Bagi Kebijakan di Pasar Halal Global

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3858 shares
    Share 1543 Tweet 965
  • 30 Rumah Warga di Jakarta Pusat Hangus Terbakar pada Kamis Dini Hari

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1386 shares
    Share 554 Tweet 347
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga