• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS AWARD 2019 Angkat Tema Zakat Tumbuh Bermanfaat

28/08/2019
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menggelar malam anugerah “BAZNAS Award 2019” bertajuk ‘Zakat Tumbuh Bermanfaat’, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

BAZNAS Award 2019 adalah sebuah penghargaan kepada BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BUMN, swasta dan sejumlah kepala daerah, tokoh dan media pendukung kebangkitan zakat.

Dalam Konferensi Pers BAZNAS Award 2019, Senin (26/8) Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, BAZNAS Award 2019 yang mengangkat tema “Zakat Tumbuh Bermanfaat” ini diharapkan mampu memberi dampak positif untuk terus menginspirasi dan mendukung kemajuan dunia perzakatan.

Bambang mengatakan, kriteria pemenang dalam BAZNAS Award 2019 berdasarkan hasil kinerja BAZNAS provinsi/daerah dan LAZ provinsi/daerah pada 2018.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, kegiatan ini sebagai alat pengungkit untuk mendorong optimalisasi pengelolaan zakat nasional, mendorong kreativitas dan inovasi kerja dalam mewujudkan kebangkitan zakat nasional, dan mempererat tali silaturahmi antara BAZNAS dan  Lembaga Amil Zakat (LAZ). Serta memupuk semangat kebangsaan antar generasi untuk memperkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global.

“Target kami adalah terlaksananya kegiatan berupa pemberian penghargaan BAZNAS Award kepada sejumlah tokoh dan lembaga/instansi serta media pada peringatan hari kemerdekaan RI yang ke-74 dengan kualitas award yang kredibel, terukur, transparan dan mendapat pengakuan masyarakat, diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong prestasi zakat nasional sehingga dapat memacu kebangkitan zakat di negeri ini,” kata Bambang.

Ketua Panitia BAZNAS Award 2019, Jaja Jaelani menjelaskan, semua pemenang diumumkan pada malam anugerah. Ada beberapa kategori penilaian. Yakni, pertumbuhan penghimpunan ZIS terbaik, kreativitas penghimpunan ZIS terbaik, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS terbaik, program pemberdayaan ekonomi terbaik, laporan tahunan terbaik, dan BAZNAS dan LAZ terbaik.

“Ini berlaku untuk BAZNAS dan LAZ pusat atau nasional dan daerah atau provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu juga ada penghargaan yang diberikan untuk pemprov dan kabupaten/kota berdasarkan kategori penilaian tertentu.

“Kemudian untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kategori pendukung kebangkitan zakat 2019, dinilai berdasarkan kepatuhan pada Undang-undang (UU), alokasi anggaran rutin untuk BAZNAS dalam persentase terhadap belanja Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD), penyediaan kantor BAZNAS dan sarana pendukung lainnya. Serta frekuensi keterlibatan kepala daerah pada kegiatan BAZNAS 2018”, ungkap ketua Panitia Baznas Award 2019, Jaja Jaelani.

Jaja menambahkan, dalam “Baznas Award 2019” ada juga penghargaan untuk kepala daerah terbaik, UPZ terbaik, media pendukung kebangkitan zakat, tokoh pendukung kebangkitan zakat. Untuk para pemenang tersebut, akan menerima piagam penghargaan dan tropi.  BAZNAS Award 2019 ini menyertakan 15 dewan juri, dan sudah berlangsung selama tiga tahun.

“BAZNAS Award sudah berlangsung sejak 2017. Award yang digelar untuk tahun ketiga ini, diikuti 390 Organisasi Pengelolaa Zakat (OPZ) di antaranya 31 BAZNAS provinsi, 332 BAZNAS kabupaten/kota dan 15 LAZ nasional, 8 LAZ provinsi dan 4 LAZ kabupaten/kota. Mereka memperebutkan 34 kategori award,” katanya.

Lebih lanjut Jaja menjelaskan, BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota yang telah menyesuaikan unsur pimpinannya dengan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, atau telah mendapatkan pertimbangan BAZNAS, sebanyak 482 lembaga. Dengan cincian, 34 BAZNAS provinsi, 448 BAZNAS kabupaten/kota.

“Sementara LAZ nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan izin Kementerian Agama berdasarkan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat ada 62, yakni, 23 LAZ skala nasional, 12 LAZ provinsi, 27 LAZ kabupaten/kota. Sehingga per tanggal 24 Juni 2019, total OPZ adalah 545 lembaga,” katanya.[ind/Syifa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sasar Milennial, Kemenag Gelar Festival Literasi Zakat dan Wakaf 2019

Next Post

BAZNAS Gunakan Metode Penilaian Kuantitatif dalam BAZNAS Award 2019

Next Post

BAZNAS Gunakan Metode Penilaian Kuantitatif dalam BAZNAS Award 2019

Resep Pancake Simple, Ide Sarapan Pagi Mudah dan Cepat

Hubungan Kita Terus Berubah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8323 shares
    Share 3329 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3748 shares
    Share 1499 Tweet 937
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11308 shares
    Share 4523 Tweet 2827
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4267 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4575 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5345 shares
    Share 2138 Tweet 1336
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga