• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS AWARD 2019 Angkat Tema Zakat Tumbuh Bermanfaat

28/08/2019
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menggelar malam anugerah “BAZNAS Award 2019” bertajuk ‘Zakat Tumbuh Bermanfaat’, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

BAZNAS Award 2019 adalah sebuah penghargaan kepada BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BUMN, swasta dan sejumlah kepala daerah, tokoh dan media pendukung kebangkitan zakat.

Dalam Konferensi Pers BAZNAS Award 2019, Senin (26/8) Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, BAZNAS Award 2019 yang mengangkat tema “Zakat Tumbuh Bermanfaat” ini diharapkan mampu memberi dampak positif untuk terus menginspirasi dan mendukung kemajuan dunia perzakatan.

Bambang mengatakan, kriteria pemenang dalam BAZNAS Award 2019 berdasarkan hasil kinerja BAZNAS provinsi/daerah dan LAZ provinsi/daerah pada 2018.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, kegiatan ini sebagai alat pengungkit untuk mendorong optimalisasi pengelolaan zakat nasional, mendorong kreativitas dan inovasi kerja dalam mewujudkan kebangkitan zakat nasional, dan mempererat tali silaturahmi antara BAZNAS dan  Lembaga Amil Zakat (LAZ). Serta memupuk semangat kebangsaan antar generasi untuk memperkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global.

“Target kami adalah terlaksananya kegiatan berupa pemberian penghargaan BAZNAS Award kepada sejumlah tokoh dan lembaga/instansi serta media pada peringatan hari kemerdekaan RI yang ke-74 dengan kualitas award yang kredibel, terukur, transparan dan mendapat pengakuan masyarakat, diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong prestasi zakat nasional sehingga dapat memacu kebangkitan zakat di negeri ini,” kata Bambang.

Ketua Panitia BAZNAS Award 2019, Jaja Jaelani menjelaskan, semua pemenang diumumkan pada malam anugerah. Ada beberapa kategori penilaian. Yakni, pertumbuhan penghimpunan ZIS terbaik, kreativitas penghimpunan ZIS terbaik, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS terbaik, program pemberdayaan ekonomi terbaik, laporan tahunan terbaik, dan BAZNAS dan LAZ terbaik.

“Ini berlaku untuk BAZNAS dan LAZ pusat atau nasional dan daerah atau provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu juga ada penghargaan yang diberikan untuk pemprov dan kabupaten/kota berdasarkan kategori penilaian tertentu.

“Kemudian untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kategori pendukung kebangkitan zakat 2019, dinilai berdasarkan kepatuhan pada Undang-undang (UU), alokasi anggaran rutin untuk BAZNAS dalam persentase terhadap belanja Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD), penyediaan kantor BAZNAS dan sarana pendukung lainnya. Serta frekuensi keterlibatan kepala daerah pada kegiatan BAZNAS 2018”, ungkap ketua Panitia Baznas Award 2019, Jaja Jaelani.

Jaja menambahkan, dalam “Baznas Award 2019” ada juga penghargaan untuk kepala daerah terbaik, UPZ terbaik, media pendukung kebangkitan zakat, tokoh pendukung kebangkitan zakat. Untuk para pemenang tersebut, akan menerima piagam penghargaan dan tropi.  BAZNAS Award 2019 ini menyertakan 15 dewan juri, dan sudah berlangsung selama tiga tahun.

“BAZNAS Award sudah berlangsung sejak 2017. Award yang digelar untuk tahun ketiga ini, diikuti 390 Organisasi Pengelolaa Zakat (OPZ) di antaranya 31 BAZNAS provinsi, 332 BAZNAS kabupaten/kota dan 15 LAZ nasional, 8 LAZ provinsi dan 4 LAZ kabupaten/kota. Mereka memperebutkan 34 kategori award,” katanya.

Lebih lanjut Jaja menjelaskan, BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota yang telah menyesuaikan unsur pimpinannya dengan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, atau telah mendapatkan pertimbangan BAZNAS, sebanyak 482 lembaga. Dengan cincian, 34 BAZNAS provinsi, 448 BAZNAS kabupaten/kota.

“Sementara LAZ nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan izin Kementerian Agama berdasarkan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat ada 62, yakni, 23 LAZ skala nasional, 12 LAZ provinsi, 27 LAZ kabupaten/kota. Sehingga per tanggal 24 Juni 2019, total OPZ adalah 545 lembaga,” katanya.[ind/Syifa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sasar Milennial, Kemenag Gelar Festival Literasi Zakat dan Wakaf 2019

Next Post

BAZNAS Gunakan Metode Penilaian Kuantitatif dalam BAZNAS Award 2019

Next Post

BAZNAS Gunakan Metode Penilaian Kuantitatif dalam BAZNAS Award 2019

Resep Pancake Simple, Ide Sarapan Pagi Mudah dan Cepat

Hubungan Kita Terus Berubah

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8673 shares
    Share 3469 Tweet 2168
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11465 shares
    Share 4586 Tweet 2866
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4437 shares
    Share 1775 Tweet 1109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga