• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Banyaknya WNI di Luar Negeri, Kemenag-Kemenlu Sinergi Terkait Pencatatan Nikah

Maret 24, 2018
in Berita
77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Banyaknya jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terus menjadi perhatian pemerintah termasuk dalam layanan publik pencatatan nikah.
 
Menyikapi hal itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam  menggelar pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (19/3) di Jakarta.

Pertemuan itu dalam rangka rencana kegiatan bimbingan teknis pencatatan nikah bagi pegawai pencatat nikah (PPN) di luar negeri.
 
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Mohsen, pada pertemuan itu mengatakan, pihaknya merasa berkepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah di luar negeri.

“Kami berencana menyelenggarakan bimtek pencatatan nikah bagi PPN luar negeri,” ujar Mohsen dalam siaran pers laman bimasislam Kemenag.
 
Mohsen meminta agar PPN luar negeri juga dapat menasehati para calon pengantin agar pernikahannya sakinah mawaddah warahmah.

“Hal ini sesuai dengan kebijakan Menteri Agama  terkait dengan program Ketahanan Keluarga yang sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah,” jelasnya.
 
Menurut mantan Kepala Kanwil Kemenag di dua provinsi ini, selama ini PPN luar negeri kurang memahami administrasi nikah dan pelaksanaaan akad nikah. Sehingga perlu dilaksanakan kegiatan bimtek tersebut.
 
Direktur Konsuler Didik Eko Pujianto menyambut baik rencana diadakannya bimtek pencatatan nikah bagi PPN luar negeri.

“Sebab selama ini aparatur Kemlu tersebut dinilai masih lemah dalam melaksanakan tugas pencatatan nikah,” sebutnya.
 
Dia menuturkan, prakteknya selama ini WNI menikah di masjid atau islamic center yang dinikahkan oleh imam masjid.

“Setelah itu mereka mendapat sertifikat lalu sertifikat itu yang dibawa ke kantor perwakilan sebagai bukti mereka menikah untuk dicatatkan,” jelasnya.
 
Para PPN itu, menurut Eko, juga tidak bisa selalu hadir menyaksikan pernikahan yang dilaksanakan di luar kantor perwakilan mengingat jarak dan waktu yang terbatas.
 
“Sebagian besar petugas kita itu tidak menguasai teknis pencatatan nikah dan prosesi akad nikah,” timpal Eko saat didampingi Kasubdit Perizinan Penerbangan, Perkapalan dan Legalisasi Muhammad Fajar dan Kasi Legalisasi Jamaluddin Safar.
 
Eko menambahkan, selain bimtek yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, perlu juga memasukkan materi teknis pencatatan nikah dalam kurikulum diklat pembentukan diplomat junior dan diplomat madya.
 
“Pada setiap tahun, Kemlu memberangkatkan dua angkatan pegawai untuk bertugas ke luar negeri yang ditempatkan di seluruh kantor perwakilan RI di seluruh dunia,” kayanya.

Sebelum bertugas, mereka diwajibkan mengikuti diklat terlebih dahulu.
 
“Untuk kloter pertama di tahun ini akan berangkat 100 orang pada Juni atau Juli nanti,” ungkap Eko seraya menambahkan terdapat 2,4 juta WNI di luar negeri.
 
Pertemuan yang juga dihadiri Kasubdit Bina Kepenghuluan Zainal Muttaqin, Kasi Bina Kepenghuluan Wilayah 1 Erra Sonya dan Kasi Bina Kepenghuluan Wilayah 2 Makhzaini itu menghasilkan kesepakatan, antara lain bimtek pencatatan nikah bagi PPN luar negeri akan dilaksanakan pada awal Mei mendatang. Teknisnya, pemberian materi tatap muka di kelas dan kunjungan ke KUA Kecamatan di Jakarta untuk melihat langsung praktek pencatatan nikah dan prosesi akad nikah.
 
Selain itu, akan disediakan jam pelajaran pencatatan nikah pada diklat pembentukan diplomat junior dan diplomat madya yang narasumbernya berasal dari Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam.

Sumber: https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-kemlu-sinergi-pencatatan-nikah-wni-di-luar-negeri

(jwt)

Previous Post

Cumi Tumis Kangkung, Resep Mudah dan Cepat

Next Post

Bhre Kata Bramantyo, Ini Arti Nama Anak ke-4 Zaskia-Hanung

Next Post

Bhre Kata Bramantyo, Ini Arti Nama Anak ke-4 Zaskia-Hanung

Secondary Grade 3 JISc Gelar Science Project English Speaking

Perkuat Ukhuwah, Forjim Silaturahim ke Ponpes Hidayatullah Gunung Tembak

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga