• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bangkrut, Perusahaan di Armenia Ini Bayar Gaji Karyawan dengan Keju

12/12/2016
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kejuChanelMuslim.com – Hutang harus dibayar. Hal itu dipahami benar oleh Ashtarak Kat Company, perusahaan produk susu di Armenia, yang menyatakan diri bangkrut.

Selama beberapa bulan terakhir, perusahaan itu menunggak pembayaran gaji karyawan.

Karena tidak ingin berhutang, mereka pun menggagas cara pembayaran unik: dengan keju.

Sepanjang tahun, Ashtarak Kat Company memproduksi banyak keju premium asal Prancis, yakni keju biru Roquefort. Awalnya, keju premium itu diproduksi guna memenuhi permintaan ekspor. Sayangnya, mereka kesulitan mencari pembeli, sehingga hanya dalam beberapa bulan saja, perusahaan itu bangkrut.

Jumlah hutang Ashtarak Kat mencapai 70 juta dram Armenia atau setara Rp193 juta.

Mereka tidak mampu membayar gaji pegawai juga menunggak pembayaran pada peternakan sapi perah lokal, yang supplier susu bagi perusahaan.

Ashtarak Kat memang tidak punya uang, tapi gudang mereka penuh keju mahal. Oleh karena itu, mereka pun memutuskan membayar para karyawan dan peternak sapi perah dengan keju.

Setiap kilogram keju dihargai 2000 dram atau Rp55 ribu.

Ashtarak Kat sendiri punya lebih dari 60 ton keju Roquefort, yang jika diuangkan bernilai Rp3,3 miliar.

Sayangnya, tidak semua orang setuju dengan keputusan Ashtarak Kat.

Yuri Avalyan, Walikota Chambarak, kota di mana pabrik Ashtarak Kat berlokasi, mengatakan perusahaan bermaksud baik. “Tapi, membayar karyawan dan mitra perusahaan dengan keju, bukanlah jawaban,” ujar Avalyan, dilansir Oddity Central.

Dia menjelaskan, konsumsi keju biru di Armenia sangatlah rendah. Hal itu menyebabkan keju tersebut tidak bisa dijual kembali dengan mudah.

“Selain itu, tidak semua orang punya sarana penyimpanan yang memadai untuk keju tersebut. Bisa jadi, keju akan berjamur atau busuk sebelum sempat terjual,” papar Avalyan.

Namun, beberapa orang setuju dengan sistem pembayaran Ashtarak Kat. Hanya saja ada syaratnya, perusahaan itu harus menyimpankan keju tersebut hingga mereka mendapatkan pembeli.

Walikota Avalyan mengatakan saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Rusia untuk menjual keju tersebut. Namun, dia juga terbuka jika ada pihak lain yang ingin membeli keju premium buatan Armenia itu.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Skotlandia Larang Merokok di Mobil Saat Bersama Anak

Next Post

Sejarah Singkat Masuknya Islam di Bosnia dan Herzegovina

Next Post

Sejarah Singkat Masuknya Islam di Bosnia dan Herzegovina

Trik Jitu Mengelola Stres

Trik Jitu Mengelola Stres

Gerakan Shubuh Berjamaah 1212, Jamaah Masjid Balaikota Depok Meluber ke Luar

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1924 shares
    Share 770 Tweet 481
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8071 shares
    Share 3228 Tweet 2018
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3574 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Media Gathering Humble Baker Bahas Produk Artisan dan Rencana Ekspansi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga