• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bandara Saudi Sediakan Layanan Transportasi Khusus PRT

09/08/2017
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebuah bandara di Arab Saudi meluncurkan sebuah layanan baru yang bisa mengantarkan para pekerja rumah tangga perempuan yang tiba dari luar negeri langsung ke rumah majikan mereka. Otorita Bandara Riyadh, selaku pengelola Bandara Internasional Raja Khalid Arab Saudi, memasang sebuah poster di akun Twitter resminya yang menunjukkan kabin pesawat yang terhubung dengan ruang tamu sebuah rumah.

Poster itu disertai kalimat: "Dengan pelayanan Tawsalak, kami menerima pekerja rumah tangga [perempuan] dari pesawat terbang dan membawanya ke rumah Anda." Terjemahan nama layanan itu adalah "Ia akan mendatangi Anda".

Calon pengguna dapat mengakses layanan melalui telepon dan membayar biaya untuk mengantar pekerja tersebut di rumah mereka. Arab Saudi sendiri selama ini mengandalkan ratusan ribu pembantu rumah tangga dari luar negeri, sebagian besar dari Indonesia dan negara-negara Asia selatan.

Semua pekerja asing di Arab Saudi memerlukan izin sponsor untuk masuk dan ke luar negeri, dan diperlukan waktu hingga enam bulan untuk mendapatkan visa.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Australia akan Segera Tentukan Legalitas Perkawinan Sejenis

Next Post

Sepele Tapi Tak Bisa Disepelekan

Next Post

Sepele Tapi Tak Bisa Disepelekan

Serunya Kelas Memotret Dengan Smartphone Bareng Selebgram Ariana dan Hijabersmom

Pentingnya Gizi Keluarga, Sarihusada-Rumah Zakat Lantik Bunda Duta Gizi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8646 shares
    Share 3458 Tweet 2162
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11445 shares
    Share 4578 Tweet 2861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4411 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Car Free Day Rasuna Said Ditiadakan pada Minggu (14/6/2026)

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga