• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAKN Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah

16/04/2022
in Berita
BAKN Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah

BAKN Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah

71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAKN melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah mendengarkan aspirasi pengusaha rokok, Rabu (13/4/2022). Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan dalam rangka penelaahan BAKN terhadap LHP BPK terkait bea cukai.

Pertemuan dengan BAKN dihadiri oleh pemerintah daerah dan kantor wilayah bea cukai Kabupaten Kudus, serta para pengusaha rokok.

Turut serta dalam rombongan BAKN, Anis Byarwati, anggota DPR RI dari Fraksi PKS yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BAKN.

Dalam pertemuan ini, Anis menyampaikan tentang perubahan komposisi pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang akan diberlakukan mulai tahun depan seiring diberlakukannya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang baru disahkan.

Adanya fleksibilitas penggunaan dana untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum membuat alokasi untuk bidang kesehatan berpotensi meningkat.

Pada 2021, pemerintah mengalokasikan 25 persen DBH CHT untuk bidang kesehatan, yakni terkait penanganan dari dampak rokok terhadap kesehatan masyarakat.

Lalu, terdapat alokasi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat yang bersifat fleksibel dan 25 persen untuk penegakan hukum terkait rokok ilegal.

Baca Juga: BAKN Menelaah Temuan Terkait Persoalan Tanah dan Agraria

BAKN Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah

Alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat mencakup 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja, dalam rangka alih profesi atau diversifikasi tanaman tembakau bagi petani tembakau.

Sebanyak 35 persen lainnya untuk pemberian bantuan. Alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat berlaku fleksibel, sehingga dapat dialihkan ke bidang kesehatan jika anggaran telah melebihi kebutuhan daerah.

Berbeda dengan alokasi dana untuk penegakan hukum yang bersifat baku atau tidak dapat dialihkan.

Pada tahun 2022, terdapat perubahan alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum dapat dialihkan ke bidang kesehatan.

Dalam kesempatan pertemuan ini, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga mendengarkan
aspirasi dari para pengusaha rokok yang menyampaikan bahwa produksi rokok mereka menurun drastis seiring dengan diberlakukannya kenaikan cukai rokok.

Nyatanya, kenaikan cukai rokok menyebabkan masyarakat beralih mengkonsumsi rokok illegal.

Hal ini meleset jauh dari tujuan diterapkannya kenaikan cukai rokok yaitu agar masyarakat berhenti mengonsumsi rokok.

Dampak lain adalah maraknya produksi rokok ilegal.

“Hal ini akan menjadi perhatian dan masukan yang penting bagi kami,” tutup Anis.[ind]

Tags: anis byarwatiBAKN Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Self Healing dalam Islam

Next Post

Langit, Bumi dan Manusia, Tadabbur Surah Al-Insyiqaq (Bag.4)

Next Post
Langit, Bumi dan Manusia, Tadabbur Surah Al-Insyiqaq (Bag.4)

Langit, Bumi dan Manusia, Tadabbur Surah Al-Insyiqaq (Bag.4)

Satu Juta Jamaah

Haji Sudah akan Normal Lagi

Wajah Chechnya di Balik Perang Rusia Ukraina

Wajah Chechnya di Balik Perang Rusia Ukraina

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8593 shares
    Share 3437 Tweet 2148
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga