• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Provinsi Sumbar Catat 1.341 ha Sawah Masyarakat Gagal Panen Akibat Bencana

10/12/2025
in Berita
Pemerintah Provinsi Sumbar Catat 1.341 ha Sawah Masyarakat Gagal Panen Akibat Bencana

Foto: pantau.com

72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 1.341 hektare (ha) sawah masyarakat di daerah tersebut mengalami puso atau gagal panen akibat bencana hidrometeorologi.

“Dari 4.500 ha sawah yang terkena banjir dan longsor di Sumbar, sebanyak 1.341 ha di antaranya mengalami puso atau gagal panen,” kata Koordinator Bagian Dampak Perubahan Iklim UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Mufridawati dikutip dari berbagai sumber, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: IPB University Bersama PAPMM Produksi Satu Ton Rendang Daging untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Pemerintah Provinsi Sumbar Catat 1.341 ha Sawah Masyarakat Gagal Panen Akibat Bencana

Mufridawati menyebut dari 16 kabupaten dan kota yang terdampak bencana tersebut, puso tertinggi dialami Kabupaten Padang Pariaman, kemudian Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Solok, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang.

Selain padi, tanaman jagung, tanaman sayur serta buah-buahan juga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir November 2025.

“Sejak 1 Desember 2025, tim sudah diturunkan untuk mendata lahan pertanian yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor,” ujar dia.

Pendataan ini, lanjutnya, tidak sekadar untuk mengetahui jumlah kerusakan akibat banjir dan tanah longsor, namun juga mengupayakan agar petani mendapat kompensasi atas bencana tersebut.

“Dari BPTPH Dinas Perkebunan mendata berapa luas tanaman yang terdampak, ini kita laporkan dan laporan inilah nanti yang diharapkan ada kompensasi untuk petani,” harap dia.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kemudian dari semua daerah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di terdapat tiga daerah yang sampai hari ini belum bisa didata karena akses jalan ke daerah tersebut belum bisa dilewati.

Adapun tiga daerah yang belum bisa didata yakni daerah Malalak di Kabupaten Agam, Tinggam di Kabupaten Pasaman Barat, dan Gunung Omeh di Kabupaten Limapuluh Kota.

Petugas juga diberi waktu hingga minggu ketiga Desember untuk melengkapi pendataan di lapangan. [Din]

Tags: bencanaPemerintah Provinsi SumbarSawah Masyarakat Gagal Panen
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Terkecoh Klaim Mie Sehat, Cek Kandungan Gizinya

Next Post

Kemenangan Itu Setelah Ujian

Next Post
Kemenangan Itu Setelah Ujian

Kemenangan Itu Setelah Ujian

Memupuk Rasa Takut Kepada Allah

Jangan Berhenti di Tengah Badai

Pengungsi Korban Bencana di Wilayah Sumatera Mengalami Penurunan

Pengungsi Korban Bencana di Wilayah Sumatera Mengalami Penurunan

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga