• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AS Tolak Visa bagi Pasangan Diplomat LGBT

Oktober 5, 2018
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – AS mengumumkan akan menolak visa diplomatik bagi pasangan sesama jenis dari kalangan diplomat asing dan pegawai Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dikutip dari BBC, perubahan itu mulai berlaku pada hari Senin (1/10/2018). Bagi pasangan sesama jenis yang sudah memiliki visa dan sedang berada di AS, diberi waktu hingga 31 Desember untuk pergi, menikah atau mengubah visa mereka.

Ini merupakan perubahan dari ketetapan yang diberlakukan pada tahun 2009.

Saat ini, baru 25 negara yang telah mengakui pernikahan sesama jenis. Homoseksualitas masih tetap dianggap ilegal di 71 negara.

Kebijakan baru pemerintahan Trump ini diedarkan dalam memo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Memo tersebut menyatakan: "Mulai 1 Oktober 2018, pasangan sesama jenis yang mendampingi atau ingin bergabung dengan pejabat PBB yang baru tiba, harus memberikan bukti pernikahan agar memenuhi syarat untuk visa G-4, atau melakukan perubahan status."

Visa G-4 diberikan kepada pekerja organisasi internasional dan keluarga dekat mereka.

"Hanya hubungan yang secara hukum dianggap sebagai perkawinan di wilayah hukum dimaksud, yang memenuhi persyaratan sebagai pasangan untuk kepentingan imigrasi," demikian pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS.  

Pernikahan sesama jenis, bahkan hubungan sesama jenis masih dianggap ilegal di banyak negara.
Para aktivis menyebut langkah itu tidak adil bagi pasangan homoseksual, mengingat banyak negara tidak mengakui pernikahan sesama jenis.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mewujudkan Keluarga Indonesia Berkualitas, Berakar pada Kearifan Lokal Bangsa

Next Post

Utusan Uni Eropa Keracunan Air Minum yang Tercemar di Basra Irak

Next Post

Utusan Uni Eropa Keracunan Air Minum yang Tercemar di Basra Irak

Mesir Larang Gambar Kartun Mickey Mouse di Dinding Taman Kanak-kanak

Bersihkan RSUD pascagempa, Relawan Wahdah Islamiyah Diapresiasi Wapres

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3226 shares
    Share 1290 Tweet 807
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7655 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Tren Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2006 shares
    Share 802 Tweet 502
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga