• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AS Tolak Visa bagi Pasangan Diplomat LGBT

05/10/2018
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – AS mengumumkan akan menolak visa diplomatik bagi pasangan sesama jenis dari kalangan diplomat asing dan pegawai Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dikutip dari BBC, perubahan itu mulai berlaku pada hari Senin (1/10/2018). Bagi pasangan sesama jenis yang sudah memiliki visa dan sedang berada di AS, diberi waktu hingga 31 Desember untuk pergi, menikah atau mengubah visa mereka.

Ini merupakan perubahan dari ketetapan yang diberlakukan pada tahun 2009.

Saat ini, baru 25 negara yang telah mengakui pernikahan sesama jenis. Homoseksualitas masih tetap dianggap ilegal di 71 negara.

Kebijakan baru pemerintahan Trump ini diedarkan dalam memo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Memo tersebut menyatakan: "Mulai 1 Oktober 2018, pasangan sesama jenis yang mendampingi atau ingin bergabung dengan pejabat PBB yang baru tiba, harus memberikan bukti pernikahan agar memenuhi syarat untuk visa G-4, atau melakukan perubahan status."

Visa G-4 diberikan kepada pekerja organisasi internasional dan keluarga dekat mereka.

"Hanya hubungan yang secara hukum dianggap sebagai perkawinan di wilayah hukum dimaksud, yang memenuhi persyaratan sebagai pasangan untuk kepentingan imigrasi," demikian pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS.  

Pernikahan sesama jenis, bahkan hubungan sesama jenis masih dianggap ilegal di banyak negara.
Para aktivis menyebut langkah itu tidak adil bagi pasangan homoseksual, mengingat banyak negara tidak mengakui pernikahan sesama jenis.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mewujudkan Keluarga Indonesia Berkualitas, Berakar pada Kearifan Lokal Bangsa

Next Post

Utusan Uni Eropa Keracunan Air Minum yang Tercemar di Basra Irak

Next Post

Utusan Uni Eropa Keracunan Air Minum yang Tercemar di Basra Irak

Mesir Larang Gambar Kartun Mickey Mouse di Dinding Taman Kanak-kanak

Bersihkan RSUD pascagempa, Relawan Wahdah Islamiyah Diapresiasi Wapres

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8269 shares
    Share 3308 Tweet 2067
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3712 shares
    Share 1485 Tweet 928
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11284 shares
    Share 4514 Tweet 2821
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3316 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Menghina Allah dalam Hati

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Kajian Ahad Pagi At-Tanwir PCM Batang Dihadiri Ratusan Jemaah, Kaji Perjuangan Muhammadiyah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga