• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Cabut Larangan Perjalanan di 11 Negara

30/05/2021
in Berita
Arab Saudi Cabut Larangan Perjalanan di 11 Negara

Arab Saudi Cabut Larangan Perjalanan di 11 Negara

79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi telah mencabut pembatasan perjalanan di 11 negara utama, yang awalnya diberlakukan untuk mengekang penyebaran jenis varian virus corona.

Baca juga: Perjalanan Penuh Berkah di Bulan Penuh Berkah

Mulai pukul 1 pagi pada hari Ahad, penumpang dari UEA, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang dapat memasuki Kerajaan dengan penerapan peraturan karantina.

Menurut Saudi Public Health Authority (PHA), negara-negara ini telah menunjukkan stabilitas dalam menahan COVID-19. Namun, 13 negara tetap berada dalam “daftar merah” penerbangan dilarang pergi Kementerian Dalam Negeri.

Mereka adalah Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Venezuela, Belarusia, dan India. Warga negara yang ingin melakukan perjalanan ke negara-negara ini membutuhkan izin sebelumnya.

Otoritas Umum Penerbangan Sipil telah mengeluarkan instruksi kepada semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Kerajaan terkait pembaruan pembatasan perjalanan bagi pelancong yang tiba di Kerajaan.

Pelancong non-Saudi yang tiba di Kerajaan, pelancong yang dikecualikan, kelompok yang diimunisasi dan tidak divaksinasi harus memberikan sertifikat kesehatan yang disetujui di Kerajaan (sertifikat pemeriksaan virus Corona PCR) tidak melebihi 72 jam dari waktu penerbangan.

Ini berlaku untuk semua orang yang berusia 8 tahun ke atas, dan wisatawan yang memenuhi persyaratan karantina institusional untuk jangka waktu tujuh hari di salah satu fasilitas akomodasi yang disetujui oleh Kementerian Pariwisata, dengan ketentuan bahwa test yang dilakukan pada hari keenam menghasilkan hasil negatif.

Selama berbulan-bulan, para pelancong yang berencana untuk kembali ke Arab Saudi merasa sulit untuk melakukannya karena adanya pembatasan.

Banyak penumpang khususnya menemukan diri mereka terdampar di UEA, pusat penerbangan utama, dan pelonggaran pembatasan membawa kelegaan bagi banyak orang yang memiliki keluarga, bahkan dengan persyaratan karantina institusional.

Nagham Hassan, 38, seorang warga ekspatriat Suriah di Kerajaan, telah berada di Prancis sejak Januari tahun lalu dan belum dapat kembali ke Jeddah karena pembatasan penerbangan dan penguncian yang diberlakukan di kedua negara.

“Orang tua saya pindah ke Arab Saudi lebih dari 40 tahun yang lalu,” katanya kepada Arab News. “Saya menikah hanya beberapa bulan sebelum pandemi dimulai, dan mereka berencana mengadakan kumpul-kumpul keluarga besar untuk saya dan suami Prancis saya.

“Berita itu datang sebagai kejutan dan akan sangat menyenangkan bisa kembali ke rumah dan bertemu dengan semua orang lagi. Pandemi merusak banyak hal, tetapi memperkuat hubungan dan akhirnya bagus untuk segera bisa pulang. “[ah/arabnews]

Tags: arab saudilaranganperjalanan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Turki Menandai Peringatan ke-568 Penaklukan Kota Istanbul

Next Post

Jawahirul Qur’an Karya Imam Al-Ghazali

Next Post
Jawahirul Qur’an Karya Imam Al-Ghazali

Jawahirul Qur’an Karya Imam Al-Ghazali

7 Tempat Wisata Alam di Palabuhan Ratu

7 Tempat Wisata Alam di Pelabuhan Ratu

Resep Lontong Sayur Godog

Resep Lontong Sayur Godog

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7897 shares
    Share 3159 Tweet 1974
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3431 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5266 shares
    Share 2106 Tweet 1317
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga