• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 31 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antusias Calon Jamaah Haji Lunasi Ongkos Haji Besar, Hari Kedua Pelunasan Sisa Kurang Dari 4%

10/07/2015
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Umrah_14 MillionChanelMuslim.com – Patutlah daftar tunggu naik haji Indonesia panjang, ini membuktikan bahwa antusias masyarakat muslim Indonesia sangat tinggi menunaikan Haji. Hal ini juga terbukti dari antusias calon jamaah haji 2016 untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sangat tinggi. Bahkan di hari kedua pelunasan tersisa 5.869 dari 154.049 jamaah reguler  yang belum melunasi dari

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap kedua memasuki hari kedua. Sampai dengan penutupan Rabu (08/07) pukul 16.00 WIB, data  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen  Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat sebanyak 3.403 jamaah telah melakukan pelunasan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 32 Tahun 2015 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1436H/2015M,  kuota haji nasional berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji reguler (155.200) dan kuota haji khusus (13.600). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 154.049 untuk jamaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah.

Sampai dengan penutupan sore ini, tercatat 148.180 jamaah atau 96,19% telah melakukan pelunasan. Artinya, sisa kuota yang tersedia hanya untuk 5.869 calon jamaah haji lagi atau kurang dari 4%. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat proses pelunasan tahap kedua ini masih akan berlangsung sampai 13 Juli mendatang. (daftar berhak lunas BPIH Reguler tahap II)

Untuk mengetahui pergerakan data jamaah yang melunasi BPIH, sila klik Monitoring Pelunasan Haji Reguler.

Sebelumnya, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil mengaku optimis bahwa kuota haji tahun ini akan terserap habis. Pasalnya, sebagai langkah terobosan, bersamaan dengan pelunasan kuota reguler, Ditjen PHU juga membuka tahap pelunasan bagi kuota cadangan sebanyak sekitar 5% dari total kuota.

“Tahun ini akan kita habiskan. Maka tahun ini ada kebijakan untuk dikasih cadangan sekitar 5%. Begitu nanti pada tahap kedua ini masih ada sisa kuota, maka itu untuk yang melunasi kuota cadangan,” jelasnya, Selasa (08/07) lalu.

“Saya optimis kuota haji akan terserap semua melalui mekanisme pelunasan tahap dua dan cadangan,” imbuhnya.

Sampai dengan penutupan Rabu (08/07) sore ini, ada 5.801 jamaah haji yang masuk dalam kuota cadangan, sudah melakukan pelunasan. Tahun ini setidaknya ada 7.775 kuota cadangan yang diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan BPIH sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

1. jamaah tersebut memiliki status cadangan yang baru bisa diberangkatkan bilamana terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kabupaten/kota setelah pelunasan tahap ke-2 berakhir (7 – 13 Juli 2015).

Jika dihitung dari data per sore ini, maka selisih antara sisa kuota haji reguler (5.869) dengan kuota cadangan yang sudah dilunasi (5.801) hanya berjarak 68 kuota. Artinya sangat dimungkinkan kuota haji tahun ini akan terserap habis. Bahkan bisa jadi, tidak  semua kuota cadangan yang sudah melakukan pelunasan bisa diberangkatkan.

2. jamaah status cadangan harus membuat surat pernyataan di Kankemenag Kab/Kota sebelum melakukan pelunasan di BPS BPIH bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tuntutan bilamana tidak diberangkatkan tahun ini dikarenakan kuota habis setelah pelunasan tahap 2. Surat pernyataan tersebut, sebagai dasar bagi pelunasan jamaah haji yang berstatus cadangan;

3. bilamana jamaah cadangan tersebut belum dapat diberangkatkan pada tahun 1436H/2015M, maka menjadi prioritas pemberangkatan pada tahun berikutnya dengan pembayaran besaran BPIH menyesuaikan dengan besaran tahun berikutnya. (selengkapnya sila lihat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah). (jwt.kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DD Corner Hadir di Plaza Senayan

Next Post

Kue Putri Salju

Next Post

Kue Putri Salju

Sebanyak 121.653 Siswa Lulus SBMPTN

DPR Nilai Sidang Isbat Tertutup Harus Dipertahankan

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9215 shares
    Share 3686 Tweet 2304
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4169 shares
    Share 1668 Tweet 1042
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Kebahagiaan Berawal dari Hati yang Pandai Bersyukur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga