• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antusias Calon Jamaah Haji Lunasi Ongkos Haji Besar, Hari Kedua Pelunasan Sisa Kurang Dari 4%

Juli 10, 2015
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Umrah_14 MillionChanelMuslim.com – Patutlah daftar tunggu naik haji Indonesia panjang, ini membuktikan bahwa antusias masyarakat muslim Indonesia sangat tinggi menunaikan Haji. Hal ini juga terbukti dari antusias calon jamaah haji 2016 untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sangat tinggi. Bahkan di hari kedua pelunasan tersisa 5.869 dari 154.049 jamaah reguler  yang belum melunasi dari

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap kedua memasuki hari kedua. Sampai dengan penutupan Rabu (08/07) pukul 16.00 WIB, data  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen  Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat sebanyak 3.403 jamaah telah melakukan pelunasan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 32 Tahun 2015 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1436H/2015M,  kuota haji nasional berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji reguler (155.200) dan kuota haji khusus (13.600). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 154.049 untuk jamaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah.

Sampai dengan penutupan sore ini, tercatat 148.180 jamaah atau 96,19% telah melakukan pelunasan. Artinya, sisa kuota yang tersedia hanya untuk 5.869 calon jamaah haji lagi atau kurang dari 4%. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat proses pelunasan tahap kedua ini masih akan berlangsung sampai 13 Juli mendatang. (daftar berhak lunas BPIH Reguler tahap II)

Untuk mengetahui pergerakan data jamaah yang melunasi BPIH, sila klik Monitoring Pelunasan Haji Reguler.

Sebelumnya, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil mengaku optimis bahwa kuota haji tahun ini akan terserap habis. Pasalnya, sebagai langkah terobosan, bersamaan dengan pelunasan kuota reguler, Ditjen PHU juga membuka tahap pelunasan bagi kuota cadangan sebanyak sekitar 5% dari total kuota.

“Tahun ini akan kita habiskan. Maka tahun ini ada kebijakan untuk dikasih cadangan sekitar 5%. Begitu nanti pada tahap kedua ini masih ada sisa kuota, maka itu untuk yang melunasi kuota cadangan,” jelasnya, Selasa (08/07) lalu.

“Saya optimis kuota haji akan terserap semua melalui mekanisme pelunasan tahap dua dan cadangan,” imbuhnya.

Sampai dengan penutupan Rabu (08/07) sore ini, ada 5.801 jamaah haji yang masuk dalam kuota cadangan, sudah melakukan pelunasan. Tahun ini setidaknya ada 7.775 kuota cadangan yang diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan BPIH sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

1. jamaah tersebut memiliki status cadangan yang baru bisa diberangkatkan bilamana terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kabupaten/kota setelah pelunasan tahap ke-2 berakhir (7 – 13 Juli 2015).

Jika dihitung dari data per sore ini, maka selisih antara sisa kuota haji reguler (5.869) dengan kuota cadangan yang sudah dilunasi (5.801) hanya berjarak 68 kuota. Artinya sangat dimungkinkan kuota haji tahun ini akan terserap habis. Bahkan bisa jadi, tidak  semua kuota cadangan yang sudah melakukan pelunasan bisa diberangkatkan.

2. jamaah status cadangan harus membuat surat pernyataan di Kankemenag Kab/Kota sebelum melakukan pelunasan di BPS BPIH bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tuntutan bilamana tidak diberangkatkan tahun ini dikarenakan kuota habis setelah pelunasan tahap 2. Surat pernyataan tersebut, sebagai dasar bagi pelunasan jamaah haji yang berstatus cadangan;

3. bilamana jamaah cadangan tersebut belum dapat diberangkatkan pada tahun 1436H/2015M, maka menjadi prioritas pemberangkatan pada tahun berikutnya dengan pembayaran besaran BPIH menyesuaikan dengan besaran tahun berikutnya. (selengkapnya sila lihat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah). (jwt.kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DD Corner Hadir di Plaza Senayan

Next Post

Kue Putri Salju

Next Post

Kue Putri Salju

Sebanyak 121.653 Siswa Lulus SBMPTN

DPR Nilai Sidang Isbat Tertutup Harus Dipertahankan

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7465 shares
    Share 2986 Tweet 1866
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5089 shares
    Share 2036 Tweet 1272
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4827 shares
    Share 1931 Tweet 1207
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Remaja Perempuan Gaza: Tumbuh di Tengah Pengepungan dan Kelangkaan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga