• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antusias Calon Jamaah Haji Lunasi Ongkos Haji Besar, Hari Kedua Pelunasan Sisa Kurang Dari 4%

10/07/2015
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Umrah_14 MillionChanelMuslim.com – Patutlah daftar tunggu naik haji Indonesia panjang, ini membuktikan bahwa antusias masyarakat muslim Indonesia sangat tinggi menunaikan Haji. Hal ini juga terbukti dari antusias calon jamaah haji 2016 untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sangat tinggi. Bahkan di hari kedua pelunasan tersisa 5.869 dari 154.049 jamaah reguler  yang belum melunasi dari

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap kedua memasuki hari kedua. Sampai dengan penutupan Rabu (08/07) pukul 16.00 WIB, data  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen  Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat sebanyak 3.403 jamaah telah melakukan pelunasan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 32 Tahun 2015 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1436H/2015M,  kuota haji nasional berjumlah 168.800 yang terdiri dari kuota haji reguler (155.200) dan kuota haji khusus (13.600). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 154.049 untuk jamaah haji dan 1.151 untuk petugas haji daerah.

Sampai dengan penutupan sore ini, tercatat 148.180 jamaah atau 96,19% telah melakukan pelunasan. Artinya, sisa kuota yang tersedia hanya untuk 5.869 calon jamaah haji lagi atau kurang dari 4%. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat proses pelunasan tahap kedua ini masih akan berlangsung sampai 13 Juli mendatang. (daftar berhak lunas BPIH Reguler tahap II)

Untuk mengetahui pergerakan data jamaah yang melunasi BPIH, sila klik Monitoring Pelunasan Haji Reguler.

Sebelumnya, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil mengaku optimis bahwa kuota haji tahun ini akan terserap habis. Pasalnya, sebagai langkah terobosan, bersamaan dengan pelunasan kuota reguler, Ditjen PHU juga membuka tahap pelunasan bagi kuota cadangan sebanyak sekitar 5% dari total kuota.

“Tahun ini akan kita habiskan. Maka tahun ini ada kebijakan untuk dikasih cadangan sekitar 5%. Begitu nanti pada tahap kedua ini masih ada sisa kuota, maka itu untuk yang melunasi kuota cadangan,” jelasnya, Selasa (08/07) lalu.

“Saya optimis kuota haji akan terserap semua melalui mekanisme pelunasan tahap dua dan cadangan,” imbuhnya.

Sampai dengan penutupan Rabu (08/07) sore ini, ada 5.801 jamaah haji yang masuk dalam kuota cadangan, sudah melakukan pelunasan. Tahun ini setidaknya ada 7.775 kuota cadangan yang diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan BPIH sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

1. jamaah tersebut memiliki status cadangan yang baru bisa diberangkatkan bilamana terdapat sisa kuota pada masing-masing provinsi dan kabupaten/kota setelah pelunasan tahap ke-2 berakhir (7 – 13 Juli 2015).

Jika dihitung dari data per sore ini, maka selisih antara sisa kuota haji reguler (5.869) dengan kuota cadangan yang sudah dilunasi (5.801) hanya berjarak 68 kuota. Artinya sangat dimungkinkan kuota haji tahun ini akan terserap habis. Bahkan bisa jadi, tidak  semua kuota cadangan yang sudah melakukan pelunasan bisa diberangkatkan.

2. jamaah status cadangan harus membuat surat pernyataan di Kankemenag Kab/Kota sebelum melakukan pelunasan di BPS BPIH bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tuntutan bilamana tidak diberangkatkan tahun ini dikarenakan kuota habis setelah pelunasan tahap 2. Surat pernyataan tersebut, sebagai dasar bagi pelunasan jamaah haji yang berstatus cadangan;

3. bilamana jamaah cadangan tersebut belum dapat diberangkatkan pada tahun 1436H/2015M, maka menjadi prioritas pemberangkatan pada tahun berikutnya dengan pembayaran besaran BPIH menyesuaikan dengan besaran tahun berikutnya. (selengkapnya sila lihat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah). (jwt.kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DD Corner Hadir di Plaza Senayan

Next Post

Kue Putri Salju

Next Post

Kue Putri Salju

Sebanyak 121.653 Siswa Lulus SBMPTN

DPR Nilai Sidang Isbat Tertutup Harus Dipertahankan

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8140 shares
    Share 3256 Tweet 2035
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2001 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3623 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4513 shares
    Share 1805 Tweet 1128
  • Hampir Setengah Abad Diembargo, Iran Justru Jadi Negara Super

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5067 shares
    Share 2027 Tweet 1267
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga