• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Angkie Yudistia Bicara Tentang Pengasuh Anak

Februari 13, 2020
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Ada yang belum kenal dengan Angkie Yudistia? Ia adalah Staf Khusus Presiden Gugus Muda sekaligus pendiri This.able. Sebagai ibu yang juga bekerja di luar rumah, Angkie mengutarakan pendapatnya mengenai peran pengasuh anak. 

Padatnya aktivitas di luar rumah, ditambah tugas lainnya di dalam rumah pun kerap membuat para ibu kelelahan, dan mempercayakan urusan di dalam rumah kepada asisten rumah tangga dan pengasuh anak (nanny).

Ditemui di Jakarta, Rabu (12/2), Angkie mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ibu milenial ketika akan memilih pengasuh yang tepat bagi anak-anak.

1. Penganggaran (budgeting)

Menurut Angkie, anggaran atau budgeting sangat penting sebelum akhirnya orang tua benar-benar memutuskan untuk mengandalkan jasa pengasuh bagi anak.

"Jangan memaksa kalau kondisi ekonominya tidak memungkinkan. Kalau tidak memungkinkan, bagaimana ibu bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk mengurus sendiri. Kalau berlebih, bisa minta support system berupa nanny," kata dia.

2. Seleksi dengan teliti

Setelah memastikan anggaran dapat dipenuhi, orang tua harus dapat memilih calon pengasuh dengan teliti; mulai dari latar belakang hingga agen penyalurnya.

"Ada assesment. Kita harus tahu nanny ini dari mana, rekomendasi apa yayasan. Parents harus punya rasa curiga karena kita ingin rasa aman," ujar Angkie.

Bagaimana dia bekerja, Ibu harus bisa menganalisa. Jika anak merasa ketakutan dengan pengasuh, lebih baik tidak usah diambil.

"Kalau anak kita happy dan enggak ketakutan, ya take it. Kalau enggak, ya jangan dipaksa," lanjutnya.

3. Manfaatkan teknologi

Lebih lanjut, Angkie mengatakan bahwa di era keterbukaan saat ini, orang tua terutama ibu bekerja juga harus memanfaatkan teknologi yang ada seperti monitor CCTV jarak jauh.

"Zaman sekarang, teknologi semakin canggih, dan kita bisa kok memonitor CCTV lewat HP. Kita bisa ngobrol dan melihat apa yang terjadi di rumah ketika anak dititipkan. Jadi, emak zaman sekarang harus melek teknologi," pungkasnya.[ind]

sumber: Antara

Previous Post

Resep Tumis Cuciwis Udang Rebon Enak

Next Post

LPPOM MUI Serahkan Hadiah Juara 2 Olimpiade Halal 2019

Next Post

LPPOM MUI Serahkan Hadiah Juara 2 Olimpiade Halal 2019

Persatuan Islam Sarankan Pemerintah RI Beri Kesempatan bagi Eks ISIS yang Insyaf

Sekjen MUI Desak Presiden Jokowi Segera Pecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga