• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Parlemen Kuwait Desak Bantuan untuk Warga Uighur dan Muslim India

25/12/2019
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota parlemen Kuwait telah meminta pemerintah mereka untuk turun tangan menghentikan penganiayaan terhadap Muslim di Turkistan Timur dan India. 

Sekelompok 27 anggota parlemen menandatangani pernyataan di mana mereka menggarisbawahi solidaritas dengan Muslim Uighur terhadap kampanye sistematis Cina melawan komunitas mereka. 

Cina dituduh melakukan kebijakan represif terhadap kelompok Muslim Turki, dan menahan hak-hak agama, komersial, dan budayanya. 

Hingga 1 juta orang, atau sekitar 7% dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang, telah dipenjara dalam jaringan yang diperluas dari kamp "pendidikan ulang politik", menurut pejabat AS dan pakar PBB. 

Human Rights Watch menuduh Beijing melakukan "kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia" terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, dalam sebuah laporan September lalu. 

Sementara itu, anggota parlemen Kuwait menyuarakan keprihatinan atas pembatasan baru-baru ini terhadap Muslim di India. 

Protes telah meletus di India menentang undang-undang baru yang memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang Hindu, Parsis, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen – tetapi bukan Muslim – yang bermigrasi dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan. 

Para aktivis menyebut undang-undang itu diskriminatif, karena khawatir undang-undang itu bertujuan mencabut hak pilih Muslim India. Namun, Perdana Menteri Narendra Modi telah menolak klaim tersebut. [ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

India Usir Mahasiswa Jerman yang Ikut Protes Menolak UU Kewarganegaraan

Next Post

Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Next Post
Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Yuk Cobain Menu Masak Nasi Campur Ayam KFC yang Viral di Jepang

Hari Ini (Kamis, 26/12) akan Terjadi Gerhana Matahari di Seluruh Aceh, Ini Detail Visualisasinya

Tingkatkan Zakat Digital, BAZNAS Bersama MonsterAR Luncurkan Aplikasi Augmented Reality

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7951 shares
    Share 3180 Tweet 1988
  • Yuk ke Taman Piknik Kalimalang Jakarta Timur

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3480 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2901 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4130 shares
    Share 1652 Tweet 1033
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2130 shares
    Share 852 Tweet 533
  • BAZNAS RI Gelar Tarhib Ramadan 2026, Gaungkan Pesan Zakat Menguatkan Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5287 shares
    Share 2115 Tweet 1322
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga