• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Komisi VII: Jangan Hanya Naikkan Volume Impor, Tapi Lupa Turunkan Harga BBM

23/04/2020
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penurunan harga minyak mentah dunia dan rendahnya konsumsi BBM membuka celah bagi PT Pertamina (Persero) menambah minyak mentah. Alasan PT Pertamina, penambahan import minyak mentah untuk keamanan pasokan energi nasional.

Niat PT Pertamina menambah impor minyak dicermati oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputty, sebagai anomali dalam kebijakan migas jika tidak diikuti dengan langkah rekalkulasi atau hitung ulang harga dasar BBM dalam negeri.

“Pertamina memanfaatkan celah merosotnya harga minyak, menambah kuota impor. Saat yang sama, pemerintah tidak bicara tentang penurunan harga BBM. Ini sikap anomali. Tidak responsif,” kritik Saadiah.

Sebagai BUMN, langkah untuk menaikkan volume impor tidak serta merta lepas dari kebijakan dan persetujuan kementerian terkait. “Pertamina memiliki tupoksi khas, tapi kebijakan untuk menaikan atau menambah volume impor tidak lepas dari persetujuan Kementerian ESDM,” tandas Saadiah, Kamis (23/4).

Ia mencontohkan, awal Januari 2020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas kuota impor minyak mentah atau crude oil sebesar 30 juta barel dalam setahun untuk PT Pertamina. Pemangkasan ini menyusul berlakunya kebijakan pemerintah yang mewajibkan pemilik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) menjual minyak mentah kepada Pertamina.
“Hal serupa juga butuh ketetapan Kementerian ESDM untuk niatan Pertamina menambah kuota Import minyak mentah. Karena adanya celah harga minyak mentah jatuh bebas di pasar internasional seperti kondisi sekarang,” tandasnya.

Pertamina berdalih jika mengutamakan penyerapan minyak mentah dalam negeri yang didapat baik dari bagian pemerintah (government intake), anak perusahaan pemerintah, maupun pembelian bagian SKK. Tapi Saadiah memastikan jika tambahan kuota impor minyak mentah akan berlipat dibanding dengan serapan minyak mentah dalam negeri.

“Misalnya, neraca migas defisit. Produksi minyak dalam negeri 808ribu barel per hari. Konsumsi 1,8 juta barel per hari. Defisit minyak meningkat 13,79% menjadi 977 ribu barel per hari dibandingkan tahun sebelumnya. Jadi skema impor menjadi semakin melebar dibanding serapan minyak mentah produk dalam negeri,” tandasnya.

Dirinya mengingatkan pertamina dan kementerian ESDM untuk tidak mengabaikan hak publik mendapatkan harga BBM Subsidi maupun Non Subsidi lebih murah. ”Harga minyak mentah yang rendah jangan hanya diarifi dengan tambahan kuota impor. Namun, tidak menurunkan harga BBM bagi masyarakat. Itu mengabaikan hak publik menikmati turunnya harga BBM,” imbuh politisi PKS ini.

Harga minyak mentah Brent yang merupakan patokan yang sangat dekat dengan ICP (Indonesia Crude Price) saat ini melemah. Pada penutupan perdagangan (21/4) harga brent US$ 25,57 per barel. Brent kembali melemah pada Rabu (22/4) berada di level US$ 16.98 per barel.

Formula penghitungan harga jenis bahan bakar minyak (BBM) umum non-subsidi dan non penugasan telah ditetapkan oleh kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Evaluasinya dilakukan bulanan. Dengan harga minyak mentah yang rendah, harga keekonomian BBM jauh lebih rendah.
“Pembentukan harga BBM akan lebih rendah. Jadi wajar jika harga BBM dalam negeri sudah saatnya diturunkan. Jangan digantung apalagi diabaikan,” tegas Saadiah.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

RA Kartini, Alquran, dan Ramadan

Next Post

Lima Referensi Menu Sahur Familiar di Indonesia

Next Post

Lima Referensi Menu Sahur Familiar di Indonesia

Mam Fifi: Marhaban Ya Ramadan untuk Semua Keluarga Muslim

Surplus Listrik, PLN Sebaiknya Hentikan IPP

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8298 shares
    Share 3319 Tweet 2075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3734 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2091 shares
    Share 836 Tweet 523
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11298 shares
    Share 4519 Tweet 2825
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4255 shares
    Share 1702 Tweet 1064
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3327 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Festival Syawal LPPOM: Kuatkan Rantai Halal dari Hulu, Mendorong UMKM Naik Kelas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga