• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Amnesty International Sebut Serangan Israel ke Gaza Sebagai Kejahatan Perang

19/05/2021
in Berita
Amnesty International Sebut Serangan Israel ke Gaza Sebagai Kejahatan Perang

Amnesty International Sebut Serangan Israel ke Gaza Sebagai Kejahatan Perang

76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Amnesty International menyatakan bahwa tindakan “pengabaian yang mengejutkan” yang ditunjukkan pasukan Israel untuk kehidupan warga Palestina mungkin merupakan kejahatan perang.

Baca juga: Amnesty International: Tidak Ada Perdamaian Tanpa Keadilan bagi Palestina

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin lalu, pengawas hak asasi manusia itu mengatakan sejumlah serangan udara Israel telah menargetkan bangunan tempat tinggal dan dalam beberapa kasus menewaskan seluruh keluarga.

Mereka menambahkan bahwa serangan itu mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Saleh Higazi, wakil direktur Amnesty International di Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan “tidak ada peringatan sebelumnya yang diberikan kepada penduduk sipil untuk mengizinkan mereka melarikan diri.”

“Di bawah hukum humaniter internasional, semua pihak harus membedakan antara sasaran militer dan objek sipil dan mengarahkan serangan mereka hanya ke tujuan militer. Saat melakukan serangan, semua pihak harus mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin untuk meminimalkan kerugian bagi warga sipil,” tambahnya.

Higazi meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk “segera menyelidiki” serangan Israel sebagai “kejahatan perang”.

Badan pengawas HAM itu mengutip beberapa warga Palestina yang terkena dampak serangan Israel. “Tidak ada peringatan, jadi orang-orang di dalam rumah duduk bersama,” kata Yousef Yassin, petugas medis dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza yang dikutip oleh Amnesty International.

Setidaknya 213 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah tewas dan 1.442 lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak 10 Mei, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Serangan udara itu didahului oleh hari-hari ketegangan dan agresi Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, di mana ratusan warga Palestina diserang oleh pasukan Israel di Masjid Al-Aqsha dan di lingkungan Sheikh Jarrah.[ah/anadolu]

Tags: amnesty internationalkejahatan perangserangan israel
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Arab Amerika Kecam Kebijakan Biden Soal Gaza

Next Post

Mengenal Zakat Perniagaan, Pengertian dan Ketentuannya (1)

Next Post
Mengenal Zakat Perniagaan, Pengertian dan Ketentuannya (1)

Mengenal Zakat Perniagaan, Pengertian dan Ketentuannya (1)

Akademi AS Desak Dunia Muslim Dukung Palestina Secara Militer

Akademisi AS Desak Dunia Muslim Dukung Palestina Secara Militer

Mengenal Zakat Perniagaan, Contoh dan Ketentuan Nishab (2)

Mengenal Zakat Perniagaan, Contoh dan Ketentuan Nishab (2)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8372 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3776 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4292 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga