• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Amnesti Internasional Menyambut Baik Keputusan ICC Tentang Palestina

Februari 10, 2021
in Berita
Amnesti Internasional Menyambut Baik Keputusan ICC Tentang Palestina
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Amnesty International menyambut baik pernyataan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) baru-baru ini bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina yang diduduki.

Wakil Direktur Regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara organisasi itu, Saleh Higazi, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan ICC telah membawa harapan baru bagi para korban kejahatan [Palestina] di bawah hukum internasional.

“Penyelidikan ICC menandai langkah yang sudah lama tertunda menuju keadilan bagi para korban, dan merupakan kesempatan untuk mengakhiri siklus impunitas yang merupakan jantung dari krisis hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki,” ulang Higazi, menunjukkan bahwa putusan tersebut akan membuka jalan untuk penyelidikan kejahatan yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina sejak 13 Juni 2014.

Pada musim panas 2014, Israel melancarkan kampanye militer brutal di Jalur Gaza yang membunuh 2.200 warga Palestina, sebagian besar adalah warga sipil.

Pada hari Jumat, majelis pra-sidang dari tiga hakim ICC yang berbasis di Den Haag Belanda mengeluarkan putusan yang menetapkan yurisdiksinya atas wilayah Palestina yang diduduki. Keputusan tersebut akan membuka penyelidikan atas kejahatan perang Israel terhadap Palestina.[ah/memo]

Tags: amnestigazaiccisraelkejahatanpalestinaperang
Previous Post

PBB Luncurkan Game untuk Tingkatkan Kesadaran Tentang Lapisan Ozon

Next Post

Resep Nasi Goreng Bakar

Next Post
Resep Nasi Goreng Bakar

Resep Nasi Goreng Bakar

Respon Tingginya Tingkat Pengangguran di Gaza, ACT Luncurkan Program Sister Family Palestine-Indonesia

Respon Tingginya Tingkat Pengangguran di Gaza, ACT Luncurkan Program Sister Family Palestine-Indonesia

ARANA Daily Essentials, Produk Lokal yang Peduli dengan Kesehatan Tubuh

ARANA Daily Essentials, Produk Lokal yang Peduli dengan Kesehatan Tubuh

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga