• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aktris Nigeria Ini Dijatuhi Sanksi karena Berpelukan di Depan Kamera

Oktober 4, 2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cnChanelMuslim.com – Seorang aktris terkemuka Nigeria dilarang berkiprah dalam industri film berbahasa Hausa karena perilakunya yang ‘tidak bermoral’ oleh badan perfilman setempat.

Rahma Sadau dianggap melakukan tindakan tidak senonoh dengan berpelukan dan bermanja-manja dengan bintang pop Classiq dalam sebuah adegan video.

Industri film Nigeria yang terkenal dengan sebutan Kannywood itu serig dituding ‘merusak moral’ oleh tokoh-tokoh Muslim setempat.

Mereka menganggap tabu bila laki-laki dan perempuan berpegangan tangan atau berciuman di depan umum.

Sadau, yang dikatakan sedang berlibur di India, belum memberikan komentar mengenai larangan yang dikeluarkan oleh Motion Pictures Practitioners Association of Nigeria (Moppan) itu.

Ketua Moppan, Muhammadu Kabiru Maikaba, mengatakan kepada BBC Hausa bahwa yang dikenakan pada Rahma Sadau itu adalah ‘larangan total.’

“Ini bukan pertama kalinya ia melakukan tindakan-tindakan tidak terkendali. Kami sudah memberikan peringatan, tapi ia masih terus mencoreng citra kami,” katanya.

Dalam video tersebut, Sadau muncul bersama penyanyi terkenal Classiq yang melantunkan lagu berjudul “I Love You”.

Dikisahkan penyanyi pria kepincut oleh seorang wanita penjual sayur di pasar, yang diperankan oleh Sadau.

Awalnya, perempuan tersebut menolak didekati, tapi kemudian jatuh cinta padanya.

Mereka tampak berpegangan tangan, berdekatan dan sedikit berpelukan.

Dalam sebuah pernyataan, Moppan berharap sanksi yang dijatuhkan pada Rahma Sadau akan mencegah aktor dan aktris lainnya agar tidak berbuat hal yang sama.

Wartawan BBC Isa Sanusi dari ibukota Abuja melaporkan bahwa dalam tata tertib yang dibuat Moppan disebutkan para aktris dan aktor dilarang melakukan hal-hal yang melanggar budaya Islam dan Hausa.

Banyak orang di wilayah utara Nigeria merasa Rahma Sadau telah bertindak terlalu jauh dalam video klip itu, tambahnya.

Classiq sendiri tidak bisa dikenai sanksi, karena ia bukan anggota perfilman Moppan, Nigeria.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketan Hitam Ternyata Bisa Membuat Awet Muda

Next Post

Ciutan Gadis Cilik dari Aleppo Ini Curi Perhatian Dunia

Next Post

Ciutan Gadis Cilik dari Aleppo Ini Curi Perhatian Dunia

Protes RUU Larangan Aborsi Ribuan Perempuan Polandia Turun ke Jalan

Saat Umar bin Khathab pun Diam

Saat Umar bin Khathab pun Diam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7383 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4922 shares
    Share 1969 Tweet 1231
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga