• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aktris Nigeria Ini Dijatuhi Sanksi karena Berpelukan di Depan Kamera

04/10/2016
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cnChanelMuslim.com – Seorang aktris terkemuka Nigeria dilarang berkiprah dalam industri film berbahasa Hausa karena perilakunya yang ‘tidak bermoral’ oleh badan perfilman setempat.

Rahma Sadau dianggap melakukan tindakan tidak senonoh dengan berpelukan dan bermanja-manja dengan bintang pop Classiq dalam sebuah adegan video.

Industri film Nigeria yang terkenal dengan sebutan Kannywood itu serig dituding ‘merusak moral’ oleh tokoh-tokoh Muslim setempat.

Mereka menganggap tabu bila laki-laki dan perempuan berpegangan tangan atau berciuman di depan umum.

Sadau, yang dikatakan sedang berlibur di India, belum memberikan komentar mengenai larangan yang dikeluarkan oleh Motion Pictures Practitioners Association of Nigeria (Moppan) itu.

Ketua Moppan, Muhammadu Kabiru Maikaba, mengatakan kepada BBC Hausa bahwa yang dikenakan pada Rahma Sadau itu adalah ‘larangan total.’

“Ini bukan pertama kalinya ia melakukan tindakan-tindakan tidak terkendali. Kami sudah memberikan peringatan, tapi ia masih terus mencoreng citra kami,” katanya.

Dalam video tersebut, Sadau muncul bersama penyanyi terkenal Classiq yang melantunkan lagu berjudul “I Love You”.

Dikisahkan penyanyi pria kepincut oleh seorang wanita penjual sayur di pasar, yang diperankan oleh Sadau.

Awalnya, perempuan tersebut menolak didekati, tapi kemudian jatuh cinta padanya.

Mereka tampak berpegangan tangan, berdekatan dan sedikit berpelukan.

Dalam sebuah pernyataan, Moppan berharap sanksi yang dijatuhkan pada Rahma Sadau akan mencegah aktor dan aktris lainnya agar tidak berbuat hal yang sama.

Wartawan BBC Isa Sanusi dari ibukota Abuja melaporkan bahwa dalam tata tertib yang dibuat Moppan disebutkan para aktris dan aktor dilarang melakukan hal-hal yang melanggar budaya Islam dan Hausa.

Banyak orang di wilayah utara Nigeria merasa Rahma Sadau telah bertindak terlalu jauh dalam video klip itu, tambahnya.

Classiq sendiri tidak bisa dikenai sanksi, karena ia bukan anggota perfilman Moppan, Nigeria.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketan Hitam Ternyata Bisa Membuat Awet Muda

Next Post

Ciutan Gadis Cilik dari Aleppo Ini Curi Perhatian Dunia

Next Post

Ciutan Gadis Cilik dari Aleppo Ini Curi Perhatian Dunia

Protes RUU Larangan Aborsi Ribuan Perempuan Polandia Turun ke Jalan

Saat Umar bin Khathab pun Diam

Saat Umar bin Khathab pun Diam

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3451 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga