ChanelMuslim.com – Berpakaian hitam-hitam, puluhan ribu perempuan menggelar aksi demonstrasi di seluruh Polandia untuk memprotes rancangan undang-undang larangan aborsi.
Pengunjuk rasa membanjiri kota-kota di Polandia untuk kampanye “Women strike” pada Senin (3/10). Sementara itu, kelompok perempuan di kota lain di Eropa seperti di Berlin, London, dan Paris juga turun ke jalan sebagai simbol solidaritas.
“Apa yang terjadi ini gila!” kata Anna, 30, di Warsawa.
Awal September lalu, partai sayap kanan Hukum dan Keadilan (PiS), mengajukan rancangan undang-undang kontroversial yang melarang tindak aborsi kecuali hidup si ibu dalam bahaya. Jika dilanggar, maka pelakunya terancam dua hingga lima tahun penjara.
“Saya tak suka apa yang dilakukan pemerintah Polandia kepada perempuan,” kata Jolanta Bienicka, pemrotes di Warsawa. “Sialnya, kami sedang mengarah ke negara seperti Afghanistan dan negara-negara terburuk di dunia.”
Pemrotes lain, Katazyna Goluch, 17, seorang siswi sekolah menengah atas, juga menyatakan tidak menyetui RUU tersebut.
“Jika undang-undang ini berlaku dan saya diperkosa dan saya hamil, saya harus tetap melahirkan. Hal yang sama jika janin cacat, jadi kami harus menolak,” kata dia.
Undang-undang Polandia soal aborsi sejak 1993 melarang tindak aborsi kecuali dalam kasus pemerkosaan atau inses, terdapat risiko kesehatan terhadap ibu, atau janin mengalami kecacatan parah.
Dengan populasi 38 juta jiwa, setiap tahunnya ada sekitar 2.000 tindakan aborsi legal yang dilakukan di Polandia. Namun kelompok perempuan memperkirakan ada sekitar 100 ribu hingga 150 ribu aborsi yang dilakukan oleh perempuan Polandia di dalam negeri secara ilegal atau di luar negeri.[af/cnn]